Status stateless abadi bagi
Muslim Rohingya nampak tidak akan segera berakhir. Kesepakatan repatriasi
pengungsi Rohingya yang seharusnya dilakukan pada November 2017 tidak
terlaksana. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa Myanmar belum siap
repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh. Kesepakatan ini dianggap masih
cacat karena belum menyinggung dan menyantumkan perihal jaminan keamanan serta
keselamatan bagi pengungsi yang kembali ke desanya di negara bagian
Rakhine,(internasional.sindonews.com).
Ketidaksiapan Myanmar repatriasi
serta kegagalan tujuan repatriasi sebelumya di tahun 1992-1997 disebabkan
problem konstitusional yang belum terselesaikan yaitu tidak adanya perubahan UU
Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982. Terlebih permasalahan ini berakar dari
aspek kebencian terhadap etnis dan islam maka tidak akan terselesaikan apabila
solusi itu sekedar repatriasi. Selamanya problem ini hanya akan menjadi wancana
pengembalian akses hak asasi manusia muslim Rohingya di dunia Internasional
tetapi tidak menjadi permasalahan serius bagi dunia Internasional untuk
diselesaikan. Pengguliran opini kebebasan, HAM, serta perdamaian dunia pun
hanya ilusi jika berhadapan dengan pembantaian kaum muslim.
Pernyataan PBB bahwa Muslim
Rohingya menjadi minoritas paling teraniaya di dunia pun tak mendapatkan
perlakuan spesial dari Negara ASEAN, tetangga Myanmar. Atas nama nasionalisme
semua negara tak bergeming untuk menurunkan tentara sebagai wujud kecaman
kerasnya atas perlakuan Pemerintah Myanmar karena merasa bahwa bukan urusan
negaranya untuk menyelesaikan permasalahan muslim di negara lain. Bahkan
Indonesia, negara mayoritas muslim pun sekedar menunjukan citra dalam mengecam
Myanmar. Duterte Presiden Filipina, Negara ASEAN terjauh dengan Myanmar yang
mayoritas penduduknya non muslim menyatakan siap menerima korban genosida
Myanmar namun dengan syarat Eropa juga harus membantu. Terlihat bahwa semua
perlakuan Negara ASEAN tidak ada satupun yang mendukung penuh pada pembebasan
Muslim Rohingya secara sempurna.
Bungkamnya dunia serta jalan
panjang penderitaan Muslim Rohingya menunjukan bahwasannya kaum muslim saat ini
berada dalam posisi sangat lemah. Jumlahnya banyak tapi bercerai berai. Hanya
bisa berteriak dan menangis sambil menyaksikan saudaranya terbunuh dan terbakar
ditangan orang kafir. Bagai Singa tanpa taring. Kekuatannya besar tapi tak
mampu menggigit. Maka satu-satunya solusi permasalahan Muslim Rohingya adalah
dengan bersatunya kembali kaum muslim menjadi entitas yang besar dalam sebuah
naungan kepemimpinan Islam, Khilafah Islamiyyah. Karena hanya kepemimpinan
Islamlah yang mampu menghadirkan kembali perisai umat, Khalifah.
“Sesungguhnya al-Imâm (khalifah)
itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya
(mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR.
Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dll).
Keberadaan Khalifah akan membela
darah dan kehormatan kaum muslim dengan Jihad. Jelas bukan repatriasi dengan
mengembalikan muslim Rohingya ke Sang predator terlaknat.
Kami rindu Khalifah Umar bin
Khattab, Ali bin Abi Tahalib, Muhammad Alfatih yang dengan tangannya
mengerahkan seluruh kekuatannya untuk membela jiwa kaum muslim.
Wallahu’alam bi ash-shawab

Tidak ada komentar:
Posting Komentar