Indonesia pernah mengalami masa
pembersihan kampus dari kegiatan perpolitikan, Era Soeharto dengan Mendikbud Alm.Daoed
Joesoef periode 1978-1983 dalam Kabinet Pembangunan III. Selama menjabat, dia
mengeluarkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi
Kemahasiswaan (NKK/BKK) berupa larangan politik masuk kampus, menghapuskan
Dewan Mahasiswa di universitas seluruh Indonesia. Hanya memperbolehkan kegiatan
politik dilakukan di luar kampus. Praktis kebijakan ini melumpuhkan
kegiatan politik mahasiswa di lingkungan kampus. Bagi Joeseof, tugas utama
mahasiswa adalah belajar, bukan berpolitik.
Definisi
politik (siyâsah) secara syar’i merupakan pengaturan urusan umat di dalam dan
luar negeri berdasarkan hukum Islam. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat,
karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan secara praktis,
sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005). Sedangkan
dalam sistem praktis saat ini, politik adalah alat perebutan kekuasaan dan
materi. Bersih-bersih kampus dari kegiatan perpolitikan pun merupakan hal
alamiah yang dilakukan politik praktis untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah
dan terhindar dari kritik kaum intelektual.
Realitas,
kampus merupakan tempat berkumpulnya kaum intelektual –civitas akademisi-yang
berpotensi untuk memberi ketepatan solusi atas segala permasalahan kepada
pemerintah dan masyarakat atas penyelesaian berbagai permasalahan. Mereka pun
dianggap sebagai jembatan antara
masyarakat dan pemeritah. Kepercayaan dari masyarakat yang begitu besar kepada
mahasiswa adalah amanah khusus yang
menjadikan kegiatan mahasiswa di kampus bukan sekedar untuk belajar melainkan
adanya ketergabungan mahasiswa dalam sebuah forum diskusi/kajian
ilmiah/kemahasiswaan untuk membangun sikap kritis. Amanah itu menjadikan
mahasiswa tidak bisa menghindar dari kegiatan perpolitikan.
Namun,
aktivitas tahun 1978-1983 dapat dinyatakan berhasil karena di era saat ini
sebagian besar mahasiswa tidak memiliki sikap kritis sehingga hilanglah
kepekaannya terhadap urusan umat, mereka pun hanya disibukan dengan urusan
nilai dan pembelajaran bahkan lebih parah mereka disibukan dengan hiburan,
nonton k-pop, konser musik, dan sebagainya.
Kegiatan
pembersihan kampus dari perpolitikan ini digulirkan seiring dengan semakin
merosot kemampuan pengaturan pemerintah terhadap rakyat Indonesia berupa kenaikan
harga pangan dan bahan bakar minyak, maraknya pemerintah yang korupsi, liberalisasi
sumber daya alam, dan sebagainya. Itu merupakan rentetan keburukan yang ingin
ditutupi oleh pemerintah agar terhindar dari kritikan kaum intelektual. Jelas,
hal tersebut membawa kesengsaraan bagi umat karena saat itulah kaum intelektual
dipaksa melepaskan diri dari memikirkan urusan umat. Berubah menjadi sosok
individualis. Ketidakadilan pun berlenggang dengan gagah, menipu masyarakat.
Selayaknya,
penampakan sikap kita sebagai intelektual muslim adalah tetap mempertahankan idealitas
kita dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT. Bukan menuruti kemauan
manusia semata. Tokoh ilmuan di
universitas Yordania, Fathi al-Durayni dalam bukunya, Khasa’is al-Tashri‘
al-Islami fi al-Siyasah wa al-Hukm mengatakan bahwa Islam telah menimbulkan
satu revolusi terhadap konsep agama. Berbeda dengan agama lain, Islam
menghubungkan agama dengan politik, agama dengan sains, dunia dengan akhirat.
Hal-hal yang biasanya dilihat secara terpisah. Al-Durayni juga menjelaskan bahwa
segala aktivitas seorang Muslim terutamanya aktivitas politik dihitung sebagai
ibadah.
Kewajiban memberi saran serta
pentingnya mengurus kepentingan kaum muslimin pun sebagaimana sabda Rasulullah
saw bahwa Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus
kepentingan umat, dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia
tidak akan mencium bau surga, (HR. Bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra).
Wahai
intelektual muslim, tak ada dalil bagi kita untuk menghindar dari kegiatan perpolitikan.
Menjadi peka-lah terhadap keadaan masyarakat dan bersikap kritislah terhadap
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada
Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu
dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan
Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al Ahzab:
70-71). [AA]
Wallahu’alam bi
ash-shawab



