Sabtu, 24 Maret 2018

Bersih-bersih Kampus dari Perpolitikan Menghilangkan Sikap Kritis dan Kepekaan, Intelektual Muslim Tetaplah Idealis



Indonesia pernah mengalami masa pembersihan kampus dari kegiatan perpolitikan, Era Soeharto dengan Mendikbud Alm.Daoed Joesoef periode 1978-1983 dalam Kabinet Pembangunan III. Selama menjabat, dia mengeluarkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) berupa larangan politik masuk kampus, menghapuskan Dewan Mahasiswa di universitas seluruh Indonesia. Hanya memperbolehkan kegiatan politik dilakukan di luar kampus. Praktis kebijakan ini melumpuhkan kegiatan politik mahasiswa di lingkungan kampus. Bagi Joeseof, tugas utama mahasiswa adalah belajar, bukan berpolitik.
Definisi politik (siyâsah) secara syar’i merupakan pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri berdasarkan hukum Islam. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005). Sedangkan dalam sistem praktis saat ini, politik adalah alat perebutan kekuasaan dan materi. Bersih-bersih kampus dari kegiatan perpolitikan pun merupakan hal alamiah yang dilakukan politik praktis untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah dan terhindar dari kritik kaum intelektual.

Realitas, kampus merupakan tempat berkumpulnya kaum intelektual –civitas akademisi-yang berpotensi untuk memberi ketepatan solusi atas segala permasalahan kepada pemerintah dan masyarakat atas penyelesaian berbagai permasalahan. Mereka pun dianggap sebagai jembatan antara masyarakat dan pemeritah. Kepercayaan dari masyarakat yang begitu besar kepada mahasiswa adalah amanah khusus yang menjadikan kegiatan mahasiswa di kampus bukan sekedar untuk belajar melainkan adanya ketergabungan mahasiswa dalam sebuah forum diskusi/kajian ilmiah/kemahasiswaan untuk membangun sikap kritis. Amanah itu menjadikan mahasiswa tidak bisa menghindar dari kegiatan perpolitikan.  

Namun, aktivitas tahun 1978-1983 dapat dinyatakan berhasil karena di era saat ini sebagian besar mahasiswa tidak memiliki sikap kritis sehingga hilanglah kepekaannya terhadap urusan umat, mereka pun hanya disibukan dengan urusan nilai dan pembelajaran bahkan lebih parah mereka disibukan dengan hiburan, nonton k-pop, konser musik, dan sebagainya.

Kegiatan pembersihan kampus dari perpolitikan ini digulirkan seiring dengan semakin merosot kemampuan pengaturan pemerintah terhadap rakyat Indonesia berupa kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak, maraknya pemerintah yang korupsi, liberalisasi sumber daya alam, dan sebagainya. Itu merupakan rentetan keburukan yang ingin ditutupi oleh pemerintah agar terhindar dari kritikan kaum intelektual. Jelas, hal tersebut membawa kesengsaraan bagi umat karena saat itulah kaum intelektual dipaksa melepaskan diri dari memikirkan urusan umat. Berubah menjadi sosok individualis. Ketidakadilan pun berlenggang dengan gagah, menipu masyarakat.

Selayaknya, penampakan sikap kita sebagai intelektual muslim adalah tetap mempertahankan idealitas kita dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT. Bukan menuruti kemauan manusia semata.  Tokoh ilmuan di universitas Yordania, Fathi al-Durayni dalam bukunya, Khasa’is al-Tashri‘ al-Islami fi al-Siyasah wa al-Hukm mengatakan bahwa Islam telah menimbulkan satu revolusi terhadap konsep agama. Berbeda dengan agama lain, Islam menghubungkan agama dengan politik, agama dengan sains, dunia dengan akhirat. Hal-hal yang biasanya dilihat secara terpisah. Al-Durayni juga menjelaskan bahwa segala aktivitas seorang Muslim terutamanya aktivitas politik dihitung sebagai ibadah. 

Kewajiban memberi saran serta pentingnya mengurus kepentingan kaum muslimin pun sebagaimana sabda Rasulullah saw bahwa Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat, dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga, (HR. Bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra).

Wahai intelektual muslim, tak ada dalil bagi kita untuk menghindar dari kegiatan perpolitikan. Menjadi peka-lah terhadap keadaan masyarakat dan bersikap kritislah terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al Ahzab: 70-71). [AA]

Wallahu’alam bi ash-shawab

Wujud Kepedulian Hakiki terhadap Negeri



Oleh Tia Miftahul Khoiriyah | Aktivis Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia
 
Keadaan Indonesia di tahun 2015 ini sangatlah guncang, karena berbagai kebijakan yang disahkan oleh pemerintah. Salah satunya BPJS-Kesehatan yang sangat kontroversial karena telah ada banyak korban. Bukan hanya rakyat biasa, purnawirawan tentara juga menjadi korban buruknya pelayanan BPJS. Bahkan, seorang purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal dilaporkan ditolak berobat di sebuah rumah sakit karena Askes yang menjadi jaminan selama ini sudah tidak berlaku lagi. Begitu pun dengan seorang kakek tua asal lampung yang di tolak dan “di buang” oleh rumah sakit. Hal itu terjadi karena faktor sistem pembiayaan kesehatan yang tidak cukup di berikan kepada pihak Rumah Sakit. Padahal bagi seorang yang sakit tiap menit bahkan detik itu begitu berharga bagi kehidupannya. 


Kondisi ini membuat para tokoh pengamat keadaan Indonesia bermunculan, dari mulai tokoh yang berlabelkan Pengamat Politik, Walikota, Ormas, DPR, hingga relawan pengusung Jokowi sebagai Presiden pun muncul mengkritik atas kebijakan yang diterapkan. Tak mau kalah pemerintah yang tergabung dalam Kabinet Kerja ini meredam para pengkritik itu dengan dalih bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap negeri. 


Nyatanya, masyarakat tidak percaya terhadap dalih kepedulian terhadap negeri. Kini mereka sudah tidak semudah itu menerima argumen tanpa analisis. Kepedulian semu yang diberikan pemerintah tidak mampu merubah keadaan Indonesia. Padahal, pemerintah merupakan pemegang kekuasaan, di tangan merekalah kebijakan apapun dapat terlaksana sehingga periayahannya merupakan wujud kepedulian yang memberi dampak besar pada kondisi masyarakat. Tapi melihat kebijakan yang diterapkan saat ini menjadi salah satu bukti bahwa Kapitalisme telah tertanam di Pemerintah.


Kapitalisme merupakan ide kufur yang bertentangan dengan Islam. Islam sebagai agama sempurna yang berasal dari Sang Maha Penyayang sangat memperhatikan keadaan masyarakat serta mendorong wujud kepedulian yang hakiki. Umar bin Khatab, seorang Khalifah yang sangat peduli terhadap rakyat, mewujudkan kepeduliannya dengan melakukan patroli malam untuk melihat keadaan masyarakatnya secara langsung. Sikap tersebut lahir bukan untuk mencari popularitas atau keuntungan, melainkan lahir karena kesadaran bahwa seorang pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya maka dari itu ia harus mampu menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya dengan cara yang sesuai hukum Syara. 


Abu Maryam al’ Azdy r.a berkata kepada Muawiyah, saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum muslimin, yang kemudian ia sembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari qiamat.” Maka kemudian Muawiyah mengangkat seseorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang (rakyat) (HR Abu dawud At Tirmidzy).


Pemimpin seperti Umar bin Khatabb ra ini ada karena telah menyerahkan diri dan jiwanya kepada Allah SWT. Dengan penuh keikhlasan pula mereka terus mempermudah semua urusan rakyat dalam berbagai aspek kehidupan baik itu ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan. Keberadaan aqidah, harta, jiwa, keturunan, akal, bahkan kehormatan pun akan dilindungi oleh pemimpin dalam sistem Khilafah Islamiyyah.


Maka tak rindukah kita akan sosok pemimpin seperti itu? Sungguh sudah saatnya kita bangkit untuk mengkritisi segala bentuk kepedulian semu ini. Bangkit untuk mewujudkan kepedulian hakiki terhadap negeri dengan kembali menerapkan aturan Islam secara sempurna di dunia.


Wallâhu a’lam bi ash-shawâb

Kesalahan Terbesar Manusia



Oleh : Tia Miftahul Khoiriyah, Ketua Divisi Annisaa di Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

APA yang ada dibenak kita ketika berbicara keadaan saat ini?
Kesenangankah? Kesulitan? Kemarahan? Keegoisan? Penuh dengan perlombaankah?
Sepertinya semuanya ada dalam benak kita.
Lantas mana yang kadarnya lebih tinggi?
Melihat berita setiap hari nampaknya kesenangan bukanlah jawaban tepat untuk menggambarkan keadaan hari ini. Angka kemiskinan terus meningkat setiap tahun, Daddy Mizwar, Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa “Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (PBS) jumlah warga miskin meningkat 9,7 persen dari tahun lalu”, (nasional.republika.co.id, 4 Maret 2016). LBH Jakarta pun melansir data pada tahun 2015 terdapat 50 ribu buruh di Jabodetabek yang di PHK, (prp-indonesia.org/maret 2016). Sedangkan barang tambang yang seharusnya menjadi sektor umum kini sudah dimiliki oleh korporasi, harga sembako dan BBM tidak kunjung stabil, ditambah persaingan perekonomian global sudah masuk dalam negeri ini pada tahun 2015 lalu. Wajar jika dikatakan hari ini dunia sedang berusaha meminimalisir keberadaan orang-orang tertentu dengan membunuhinya secara perlahan dari berbagai aspek kehidupan.

Bagaimana dengan peran pemerintah? 
Nampaknya pemerintah sebagai pelayan rakyat pun sudah enggan untuk mengurusi, sedikit demi sedikit mereka melepaskan tangan dari pengurusan umat ini. Pendidikan, kesehatan, keamanan pun bukanlah aspek yang dijamin cuma-cuma oleh negara, alias harus bermodalkan manfaat (baca: materi atau uang).
Apa yang salah pada negeri ini? Negeri ini kaya akan sumberdaya alam, punya bukit emas, lautan pun terhampar luas. Negeri ini pun dihuni oleh sebagian besar muslim yang padanya Allah, Tuhan pencipta semesta alam sampaikan bahwa “Kamu adalah umat terbaik…” (QS. Al-Imran 110). Mungkinkah
Allah salah dalam memberi predikat terbaik pada kaum ini? Ataukah Quran yang salah? Ah bukankah “kitab ini tidak ada keraguan didalamnya” (QS. Al-Baqarah :2). Maka yang salah bukanlah Allah ataupun Kitab-Nya (baca: Al-qur’an), tapi makhluk yang dititipi untuk menjalankan seperangkat aturan itu yaitu manusia, (QS. Ar-rum : 41). Yah, manusia dinegeri ini. 
 
Memang apa yang terjadi pada manusia di negeri ini? 
Manusia hari ini menyalahi diri mereka sendiri. Mereka mengagungkan akal mereka, dan berkilah pada pernyataan bahwa mereka adalah makhluk yang lemah dan terbatas. Tanpa segan mereka menentang Sang Pencipta dengan mengacuhkan sebagian aturan Allah bahkan menandinginya dengan membuat peraturan sendiri. Saat ini kaum muslim pun terbenturkan oleh asas sekularisme dan kebebasan, yang menjadikan Islam hanya boleh bicara dalam tataran individu (baca: ibadah ritual) tapi tidak pada tataran seluruh aspek kehidupan, yaitu ekonomi, sosial, pendidikan, dan perpolitikan. Itulah kesalahan terbesar yang harus manusia kenali untuk mengetahui solusi yang tepat, demi menghapuskan duka atas kesengsaraan yang ada didunia hari ini.

Bagaimana memperbaiki keadaan saat ini?
Tidakkah kaum muslim ingat, pada ayat “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”, (QS. Al-Anbiya 107). Maka jelaslah Islam itu akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi kaum muslim, atau manusia saja melainkan seluruh alam baik manusia, hewan, tumbuhan, dan alam semesta ini. Untuk memperbaikinya cukup kembalikan semuanya pada Islam. Biarkan Islam yang berasal dari sang pencipta, aturan yang dibimbing oleh wahyu itu yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Jadikan Al-Quran dan Assunah sebagai referensi kehidupan kita.

Mari bersama menyatukan langkah memperbaiki yang telah terjadi dengan mewujudkan Islam Rahmatan Lil’alamin yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
 
Wallahu’alam bi ash-shawab
 

Indonesianisasi Ajaran Islam Kaburkan Makna Islam Rahmatan Lil ‘alamin


UMAT muslim di Indonesia kekinian dikejutkan oleh isu Islam Nusantara atau Islam Indonesia. Isu ini diungkapkan langsung dari orang nomor 1 di Indonesia, yaitu dalam acara pembukaan Istighasah dan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdatul Ulama di Mesjid Istiqlal Jakarta (14/6), yang menyatakan keheranan perwakilan negara sahabat melihat kemajemukan rakyat Indonesia namun tetap bisa rukun. Tak luput juga disisipkan bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang penuh sopan santun dan penuh toleransi. Jelas terlihat pendapat tersebut bernada membandingkan yang ditengarai muncul sebagai reaksi kontra terhadap konflik yang terjadi di Timur Tengah, sebagai daerah yang mayoritasnya beragama muslim.

Sebutan Islam Nusantara atau Islam Indonesia setidaknya memberikan kesan bahwa Islam memiliki banyak jenis dan macam. Dengan adanya sebutan-sebutan ini, muncul juga istilah yang mendikotomikan Islam dalam bagian-bagian, seperti Islam Radikal, Islam Fundamentalis, dan Islam Moderat. Padahal Islam hanya memiliki pencipta yang satu yaitu Allah SWT, satu pedoman yakni Rasulullah Muhammad, dan satu sumber hukum yakni Al-Quran dan As-Sunnah.

Allah berfirman, “Sesungguhnya umat [agama] kalian ini adalah umat [agama] yang satu. Aku adalah Tuhan kalian. Karena itu sembahlah Aku” (TQS al-Anbiya’ [21]: 92).

Bisa dibayangkan apabila terjadi perbedaan dalam menginterpretasi ajaran Islam. Yang terjadi ialah pengkotak-kotakan Islam yang akan memecah belah persatuan kaum muslim.

Bukan hanya mendikotomikan Islam saja, ide Islam Indonesia pun dianggap sebagai wujud kearifan lokal yang akan memunculkan Indonesianisasi ajaran Islam (baca : Islam ala Indonesia). Konsep Indonesianisasi ini sering dinisbatkan melalui tradisi Slametan, Kupatan, Sorban-an yang menjadi budayanya. Namun pada faktanya adalah konsep Islam yang pro pada budaya Nusantara hingga bersumber pada apa yang ada di Nusantara. Memakai koteka adalah hal yang boleh, memakai jilbab adalah hal yang tidak wajib karena jilbab adalah budaya arab bukan budaya Indonesia. Seperti itulah Islam Nusantara membuahkan pengaburan ajaran Islam sesungguhnya yang mengkulturasikan aturan Islam dengan kebiasaan dan kebudayaan.

Sesungguhnya Islam rahmatan lil ‘alamin memandang budaya secara profesional dengan memperbolehkannya selama tidak bertentangan dengan aturan Allah SWT. Seperti halnya memakai sarung merupakan budaya Indonesia karena sarung menutupi aurat (tidak bertentangan dengan aturan Islam) maka memakainya boleh, berbeda halnya dengan memakai koteka yang merupakan budaya Indonesia juga tetapi koteka ini bertentangan dengan ajaran islam sehingga tidak boleh. Jelaslah, Islam menerima budaya bukan karena alasan lahir dari kebiasaan masyarakat tetapi karena syariat memperbolehkannya. Sehingga alasan adanya berbagai Islam karena ajaran Islam di Indonesia berbeda dengan ajaran Islam di negara lainnya yang mengatasnamakan perbedaan budaya, bukanlah alasan yang dapat diterima.

Sebagai seorang muslim kita pun mengetahui bahwa nabi Muhammad saw, nabi terakhir yang diutus Allah untuk seluruh umatnya. Beliau adalah seorang Arab, namun beliau tidak dilahirkan untuk orang Arab saja melainkan untuk seluruh alam.

Allah berfirman, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al-Anbiyaa : 107).

Oleh karena itu, merupakan sebuah keniscayaan bahwa ajaran Islam tidaklah berbeda antara satu dengan yang lainnya. Adalah hal yang prinsip apabila mengaburkan aturan berkehidupan dalam ajaran Islam. Maka masih adakah alasan untuk mengaburkan ajaran Islam atas nama kebudayaan?

Wahai kaum muslim, mengaburkan ajaran Islam merupakan sebuah kemaksiatan. Karena itulah, sebuah kewajiban agung jika kita memperjuangkan Islam untuk menjadikannya paripurna di dunia ini. Hal itu hanya bisa terjadi dengan menyatukan Umat dalam sebuah naungan Khilafah Islamiyyah ala manhaj nubuwwah, sebuah negara pelindung aqidah kaum muslim. 

Wallahu’alam bi ash-shawab.