Kamis, 11 Oktober 2018

Keterbukaan Pers Tidak Berlaku (dibungkam) Jika Menyuarakan Derita Muslim Rohingya




Tangisan muslim Rohingya di Myanmar adalah tangisan panjang yang bermula dari berbagai jebakan kematian berupa pembakaran, pembantaian, pengusiran, hingga pemberiaan status stateless terhadap mereka. 

Wajar apabila keadaan muslim Rohingya ini mengetuk siapapun yang memiliki rasa kepedulian untuk memberitakan ketidakadilan tersebut kepada dunia. Setidaknya agar dunia tahu bagaimana kejamnya kehidupan muslim Rohingya di Myanmar. Lebih jauh lagi yaitu agar dunia bergerak membebaskan muslim Rohingya.

Namun yang terjadi adalah sebaliknya, ketika Wa Lone dan Kyaw Sae Oo, dua orang wartawan dari kantor berita Reuters yang bertugas menyelidiki eksekusi massal terhadap muslim Rohingya yang diduga dilakukan oleh militer dan penduduk Myanmar ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Negara peninggalan era-kolonial. Mereka telah ditahan akhir tahun lalu dengan keputusan penjara selama tujuh tahun.

Keputusan pemerintah Myanmar yang memenjarakan kedua wartawan tersebut pun menuai perhatian pekerja media dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Forum Jurnalis Freelance, "Itu bentuk kriminalisasi dan mereka menggunakan UU kriminal, bukan UU pers. Dan, setahu saya terkait kepemilikan dokumen itu," kata juru bicara aksi, Fira Abdurrachman, di depan Kedubes Myanmar, (07/09, cnnindonesia.com). Secara jelas, ini merupakan bentuk pembungkaman atas pemberitaan jeritan muslim Rohingya dan perenggutan atas hak keterbukaan dan kebebasan berekspresi bagi pers.

Sikap pembungkaman tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah Myanmar yang dipimpin oleh peraih nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi yang dari awal telah menutup diri dari pembebasan kasus muslim Rohingya. Kebenaran atas perdamaian, HAM, dan demokrasi yang seharusnya melahirkan keterbukaan dan kebebasan berekspresi bagi pers menjadi kamuflase karena realitasnya itu hanya berlaku bagi mereka (sekelompok orang tertentu) yang sesuai dengan keinginan penguasa negeri tetapi tidak berlaku bagi kaum muslim, khususnya muslim Rohingya.
Upaya pembungkaman jeritan muslim Rohingya pun akan berulang hingga tertutuplah pemberitaan tersebut dengan kondisi muslim Rohingya yang sudah habis terbantai. Hal ini terus tejadi apabila kaum muslim berada dalam penguasaan sistem buatan manusia yang berstandarkan hawa nafsu semata. Miris, jika kita sesama muslim tidak mengetahui keadaan mereka bahkan tidak mampu membebaskannya akibat ketidakkuasaan kita, umat Islam. 

Maka menjadi sebuah kewajiban bagi kita seorang muslim untuk mengupayakan kembali kekuasaan Islam. Kekuasaan Islam yang mempersatukan umat Islam dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyyah. Kekuasaan Islam yang menghadirkan pemimpin umat Islam, Khalifah. Khalifah akan menjaga nyawa rakyatnya baik muslim maupun non muslim. Bukan hanya nyawa manusia bahkan Khalifah Umar bin Khattab pun sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak. Juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan apalagi pada perusuh yang membunuh banyak orang. Tentu, Khalifah tidak akan membiarkan ada rakyat yang dibunuh dan dibantai.

Terlebih Khilafah akan menegakkan keadilan dalam mengatur pers. Negara Khilafah dilarang secara syar'i mengharamkan yang mubah sehingga media diperbolehkan menayangkan hiburan mubah. Khilafah akan menetapkan program wajib seperti adzan, perkembangan politik dalam dan luar negeri, pendidikan untuk jihad. Pelarangan penayangan pada beberapa hal seperti gosip, materialistik, penonjolan berbau seksual, tabaruj, dan siaran-siaran yang merendahkan akhlak manusia. Jika terjadi pelanggaran maka akan dikenai sanksi ta'zir. 

Jelaslah bahwa Khilafah tidak akan membungkaman jeritan muslim Rohingya karena bukan termasuk pemberitaan yang melanggar syariat. Pemberitaan ini justru membantu penguasa negara, Khalifah untuk mengevaluasi kinerjanya dalam menjamin darah, harta, agama, kehormatan, akal, serta keamanan warga negaranya.
Kaum muslim, percayalah tak ada solusi lain atas problematika ini selain penegakan khilafah kembali. Marilah bersama memperjuangkannya demi penegakan keadilan dimuka bumi ini.

Wallahu’alam bi ash-shawab

Senin, 01 Oktober 2018

Kebangkitan Hakiki menuju Indonesia Lebih Baik




 Indonesia adalah negeri yang penuh pesona keindahan alamnya, kaya akan tambang, tumbuhan dan buah-buahan, bahkan jika tongkat terlempar ke negeri ini, ia akan tumbuh jadi pohon karena sangat suburnya tanah ini. Tapi kekayaan negeri ini belum bisa dirasakan oleh mayoritas penduduk Indonesia. Kasus bunuh diri dan bunuh keluarga karena jeratan ekonomi terus terjadi; kriminalitas seperti pencurian, pencopetan, pembegalan pun terjadi karena tingginya tuntutan ekonomi sedangkan lapangan pekerjaan tidak ada. Yah, negeri ini sedang dikepung berbagai persoalan sehingga kebangkitan negeri ini pun menjadi hal yang senantiasa digemakan oleh berbagai kalangan.

Semuanya pernah dicoba tapi tidak berhasil
Solusi menuju kebangkitan digemakan seiring bergantinya tahun dan bergantinya rezim tapi hingga saat ini belum ada yang berhasil. Di mulai dari tahun 1995, Indonesia berambisi mewujudkan kebangkitan dengan adanya Pemilu, namun pasca pemilu kondisi politik justru syarat dengan konflik, akibatnya pemilu yang dijadwalkan tahun 1960 tidak terlaksana dan setelah itu pemilu berjalan 5 tahun sekali. Kemudian munculah pergerakan mahasiswa dalam gerakan reformasi tahun 1998 yang hanya menuntut pergantian rezim Soeharto dan saat itu mahasiswa melupakan kontruksi negara yang ingin dibangun pasca reformasi tersebut sehingga ini pun tidak berhasil. Saat itu munculah BJ Habibie sebagai Presiden Indonesia dengan kabinetnya yaitu kabinet reformasi pembangunan era Habibie, namun rezim ini terjerat oleh kasus lepasnya Timor-timor maka muncullah Reformasi jilid II layaknya Reformasi jilid I yang tidak berhasil.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun muncul sebagai presiden yang membuka jalan hadirnya kebijakan pluralisme dan keterbukaan, serta memperbolehkan komunis hidup. Setelah  rezim Gus Dur berakhir, tampuk kekuasaan RI dipegang oleh Presiden Megawati yang menjadi rezim penjual perusahaan BUMN ke pihak asing dan kasus BLBI yang menimbulkan kerugian terhadap negara jauh lebih besar dari Century. Tahun 2009-2014, Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menguasai Indonesia dan yang terjadi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang seharusnya dibasmi seperti yang dilantangkan pemuda dan mahasiswa pada era reformasi 1998, malah tumbuh subur di rezim SBY. Dan saat ini kita di pimpin oleh rezim Kabinet Kerja Jokowi yang terkenal blusukannya dan pro rakyat kecil tapi tanpa belas kasihan, Presiden baru harapan rakyat itu justru  membuat kebijakan baru yang menyengsarakan rakyat seperti privatisasi oleh swasta/asing atas sektor publik yaitu migas, listrik, jalan tol dan lainnya; pencabutan subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk dan lainnya; penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan usaha swasta.
Nyatanya sepakat seperti apa yang dikatakan oleh Profesor Fahmi Amhar dalam tulisannya Akhirnya Semuanya Pernah Dicoba (9/03/2015), beliau mengatakan bahwa negeri ini pernah dipimpin oleh berbagai tipe pemimpin dari mulai seorang politisi pejuang revolusi, seorang bintang lima jendral TNI, seorang insinyur profesor ber-IQ tinggi, seorang karismatis bergelar Kyai Haji, seorang perempuan penuh misteri, seorang purnawirawan yang pintar nyanyi, hingga saat ini kita dipimpin oleh seorang anak jelata buah nyata demokrasi tapi tidak berhasil.

Cerdas memberi Solusi menuju kebangkitan yang hakiki
Kesalahan dalam mendiagnosa bagi seorang dokter adalah hal yang fatal karena akan berdampak pada treatment yang diberikan, sehingga beresiko mal praktek. Begitupun dengan pemberian solusi yang benar akan hadir seiring dengan analisis akar permasalahan yang benar. Permasalahan saat ini bukan terjadi hanya karena kesalahan rezim saja melainkan kesalahan sistem. Sistem ekonomi Kapitalis yang membiarkan neoliberalisme dan neoimprealisme hadir menghilangkan peran negara dan menyerahkan semuanya pada individu semata, sehingga membiarkan yang miskin makin miskin dan kaya makin kaya. Hal ini terlihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap rezim. Serta penerapan sistem politik demokrasi yang sesungguhnya hanya ilusi “rakyat  memiliki peran”, terlihat dari adanya pemilu setiap 5 tahun tapi tidak ada perubahan yang terjadi justru menjadi ajang penghamburan uang negara, ajang penyamaan suara penjahat dan profesor, dan ajang maraknya money politic. 
Jika kebangkitan hakiki yang kita inginkan maka akar permasalahanlah yang harus kita singkirkan, solusinya tidak mungkin dengan mengganti rezim saja melainkan dengan mengganti sistem yang diterapkan saat ini.

Kebangkitan yang hakiki dengan kembali pada Islam
Amerika dengan kapitalismenya bangkit menjadi negara adidaya kurang lebih selama 94 tahun hingga saat ini berada dalam ambang kehancuran, Indonesia sang penginduk kapitalisme pun mengalami kehancuran. Dan Indonesia akan mengalami kebangkitan yang hakiki apabila mengganti sistem buatan manusia ini dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT, yang dilandasi oleh pemikiran Islam karena kebangkitan itu sajalah yang mampu meningkatkan taraf berpikir, serta tegak atas asas La Ilaha Illallah.
Fakta sejarah pun menunjukkan Islam sebagai agama yang sesuai fitrah manusia mampu menjadi negara adidaya selama ±1300 tahun lamanya. Hadir menjamin kesejahteraan bagi muslim maupun non muslim dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini bukanlah suatu hal yang mengherankan karena Allah SWT berfirman:  “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya: 107). Begitupun dengan Masa khalifah Umar  bin Abdul Aziz, tidak seorangpun yang dipandang berhak menerima zakat hingga beliau memerintahkan para pegawainya berkali-kali untuk menyeru di tengah-tengah masyarakat ramai, barangkali diantara mereka ada yang membutuhkan harta, namun tidak ada seorangpun yang memenuhi seruannya. Begitu pun dengan non muslim, dalam hukum Islam, warga negara Khilafah yang non-Muslim wajib dilindungi bahkan memiliki hak yang sama dengan kaum muslim.  Rasulullah saw dalam sabdanya: “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun.”  (HR. Ahmad)

Mari menuju Kebangkitan yang hakiki hanya dengan Islam !
Hanya Islam sebagai solusi menuju kebangkitan hakiki untuk Indonesia, karena hal itu merupakan sebuah keniscayaan, Allah SWT. pun menjamin tegaknya kalimat-Nya dan kehancuran kalimat kufur, sebagaimana firman-Nya: “….dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(QS at-Taubah [9]: 40) . Tampaklah, tanpa Islam bangsa ini akan makin terpuruk. Tanpa sistem Islam kondisi negeri ini akan semakin memburuk. Karena itu, kebangkitan menuju arah yang lebih baik adalah sebuah kebangkitan yang hakiki. Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada dalam suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang mengubahnya (QS ar-Ra’du [13]: 11).

Wahai penduduk negeri ini, sangat disayangkan bagi siapapun yang tidak mau berubah dan nyaman mempertahankan status-quo yang buruk ini, karena nyata sistem demokrasi dan Kapitalisme ini jelas-jelas di depan mata tampak kebobrokannya. Maka marilah kita bangkit bergerak bersama dengan Islam untuk mewujudkan kebangkitan yang hakiki menuju Indonesia lebih baik.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Jumat, 28 September 2018

Momen Car Free Day : Lahan Stategis untuk Menebar Kebaikan



Antusiasme masyarakat dalam meramaikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau terkenal Car Free Day (CFD) sangatlah tinggi. Bagi mereka CFD adalah ajang refreshing bersama keluarga, saudara, atau sahabat. Berkumpul di pusat kota dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Keadaan yang stategis menjadi wajar apabila banyaknya massa di CFD mengundang perhatian pemerintah. Apalagi tahun ini menuju tahun politik.

Sigap di berbagai daerah termasuk ibukota Jakarta, Satpol PP dan jajaran kepolisian melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan peraturan Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB (1) Sepanjang jalan HBKB  hanya dapat dimanfaatkan untuk tema: (a) Lingkungan hidup (b) Olahraga (c) Seni dan Budaya (2) HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Tahun politik dan gejolak di tengah pemerintahan saat ini menjadi alasan kuat untuk menegaskan kembali Pergub tersebut. Hal ini tentu saja tak lepas dari “kericuhan” yang terjadi akibat perang hash tag pada momen CFD, #DiaSukaKerja dan #2019GantiPresiden. Pemasangan spanduk mengenai isi Pergub ini secara tidak langsung dilakukan untuk meredam opini oposisi. Saat disebutkan momen HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan SARA bukankah berarti itu juga berlaku pada sekelompok orang yang mencoba melakukan amar makruf nahyi mungkar kepada penguasa berlandaskan pemikiran Islam? Di sisi lain, bukankah tak menutup kemungkinan penguasa justru melakukan program kerjanya di CFD? Bukankah itu sama saja dengan berpolitik?

Peraturan ini pada akhirnya dapat ditafsirkan secara subjektif dan tentu saja aktivitas politik penguasa, pencitraan untuk meraup suara untuk masa pemilu selanjutnya di CFD akan luput dari pengawasan pelaksanaan peraturan. Sedangkan terhadap ide lain yang digulirkan oleh partai atau komunitas lainnya akan ditanggapi berbeda bahkan bisa dicap dengan label“ekstrim atau intoleransi”.

Interpretasi hukum dan etika yang tidak sama dan multiinterpretatif memberi kesempatan atas masuknya kepentingan politik penguasa untuk mengaburkan keadilan. Standar hukum hari ini tentu saja tidak memasukkan pertimbangan halal dan haram. Halal bisa berubah menjadi haram atau sebaliknya. Lihat saja aktivitas CFD berupa olahraga, belanja, dan wisata kuliner adalah mubah. Kacamata Islam memandang jika yang mubah saja boleh apalagi yang wajib seharusnya mendapatkan dukungan pemerintah. Contohnya saja amalan wajib seorang mukmin adalah amar ma’ruf nahi munkar, menyeru pada kebenaran dan mencegah kemunkaran. Amalan tersebut adalah asas perpolitikan berupa pengurusan urusan umat. Dengan definisi tersebut menjadikan kegiatan politik tidak akan terlepas dari kehidupan termasuk ketika melakukan CFD.

Lahan stategis CFD tersebut haruslah dimanfaatkan oleh seorang muslim serta didukung pemerintah untuk menyebar kebaikan. Tentu dengan membawa Islam. Baik berupa kampanye penuntasan masalah individu hingga negara pun bisa dilakukan disana. Contohnya saja kampanye tentang pergaulan bebas merusak generasi, kampanye penyelesaian kasus penista agama, kampanye anti neo-liberalisme dan neo imperealisme, kampanye islam memuliakan perempuan, kampanye lemahnya perekonomian negara karena dibangun atas utang luar negeri, kampanye pembebasan negeri Palestina,  Suriah,  Rohingya dari hegemoni barat,  dan lain sebagainya.  Kampanye tersebut adalah sesuatu yang benar dan menjadi amalan yang agung ketika standar yang digunakan adalah hukum Allah swt.

Sebagaimana Rasulullah saw bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa  atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud No. 4344.  At Tirmidzi No. 2174). 

Atau firman Allah swt bahwa “Dan laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).

Keberadaan kita di negara sekular kapitalisme yang tidak seluruhnya berstandarkan Islam. Tidak menutup kemungkinan atas nama demokrasi yang mudah disusupi kepentingan penguasa menjadikan kampanye-kampanye tersebut bisa dianggap sebagai sebuah orasi menghasut atau SARA. Kembali yang menjadi korban adalah kaum muslim.  Oleh karena itu, kami menuntut dengan tegas kepada penguasa agar adil terhadap diri dan warga negara. Tidak melibatkan hawa nafsu atau menjual perundangan atas pesanan asing untuk menghakimi warga negara. Gunakanlah Islam secara keseluruhan  termasuk dalam pengisian agenda CFD agar mubah pun berubah menjadi ibadah.

Wallahu’alam bi ash-shawab