Senin, 12 Januari 2015

Rakyat Bagai Kelinci Percobaan dengan terus diterapkannya Ekonomi Liberal

         Tahun baru 2015 tinggal menghitung hari, berbagai rencana dibentuk menyongsong tahun baru ini. Perencanaan dibentuk dengan menggantungkan berbagai harapan kesuksesan temasuk melalui kehadiran event baru yaitu AEC (Asean Economic Community) atau kita kenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kehadiran AEC membuktikan bahwa Indonesia dan globalisasi sangatlah dekat dengan pasar bebas. Pasar bebas akan menjadikan semua orang ASEAN bebas masuk dan keluar dari suatu negara di kawasan ASEAN, perusahaan pun mempunyai kebebasan untuk memilih pendirian pabrik dan kantor perusahaan di wilayah ASEAN, semua sektor pun bebas dimiliki swasta, harga pun ditentukan oleh pasar sehingga pasar bebas pun menjadi sebuah event yang akan memberikan pengaruh besar pada keadaan ekonomi masyarakat Indonesia pada tahun 2015.
Kapasitas Indonesia dengan daya saing (2012-2013) ke-50 dari 144 negara, masih dibawah dibandingkan dengan Singapura ke-2, Malaysia ke-25, Brunei ke-28, dan Thailand ke-38. Hasil Studi Bank Dunia (2013) pun menyebutkan bahwa daya saing produk ekspor Indonesia relatif tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lain, terutama kaitannya dengan nilai tambah produk ekspor. Kapasitas Indonesia yang minim pun akan sedikit demi sedikit membiarkan rakyat kecil terus sengsara dalam kemiskinan ketika MEA ini hadir karena lahan kesejahteraan pun menjadi bahan rebutan 10 negara beserta para penduduknya. Pasar domestik yang menjadi andalan rakyat kecil Indonesia pun sedikit demi sedikit akan padam.
        “Siapa kuat dia dapat, siapa yang menjadi Singa maka dia lah yang jadi raja hutan, tak ada nilai kemanusiaan, tak ada nilai luhur untuk kenyang” MEA ini sangat jelas hadir untuk membawa liberalisasi dalam segala sektor, menumbuhkan jiwa kapitalisme dalam apapun, negara pun angkat tangan dalam usaha penyejahteraan rakyatnya. Hal ini berbanding terbalik dengan Islam yang sangat detail mengatur kehidupan rakyatnya per individu, yaitu pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik, institusi pemerintah (negara) lah yang menyediakan barang dan jasa hajat hidup publik, negara tidak dibenarkan mengambil keuntungan dari fasilitas umum, tidak adanya privatisasi dalam sumber daya alam (padang rumput, air, dan api), terlepas dari politik penjajahan, strategi pelayananpun mencakup dalam aturan yang sederhana, layanan yang cepat, dan dilakukan oleh individu yang berkompeten. Konsep ekonomi islam ini pun memperlihatkan bahwa negara bagi rakyat berfungsi sebagai ayah yang harus menjaga dan menjamin anaknya. Penerapan ekonomi Islam ini hanya bisa dilakukan dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyyah yang menentang liberalisasi dan kapitalisme dan terbukti berhasil menyejahterakan warganya selama 13 abad.
            Wahai kaum muslim, sungguh harapan yang semu jika berharap kesejahteraan pada ekonomi liberal kapitalisme, terbukti sudah 69 tahun Indonesia menerapkan hal itu tetapi tidak kunjung mengeluarkan rakyat dari kesengsaraan, maka jika terus diterapkannya sistem ekonomi liberal kapitalime ini, rakyat pun terus dipandang sebagai kelinci percobaan. Sungguh kesejahteraan itu akan ada dalam naungan Khilafah Islamiyyah, bersuara lah untuk menentang MEA dan menyuarakan Syariah dan Khilafah.