Tahun baru 2015 tinggal menghitung hari, berbagai rencana
dibentuk menyongsong tahun baru ini. Perencanaan dibentuk dengan menggantungkan
berbagai harapan kesuksesan temasuk melalui kehadiran event baru yaitu AEC (Asean
Economic Community) atau kita kenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Kehadiran AEC membuktikan bahwa Indonesia dan globalisasi sangatlah dekat
dengan pasar bebas. Pasar bebas akan menjadikan semua orang ASEAN bebas masuk
dan keluar dari suatu negara di kawasan ASEAN, perusahaan pun mempunyai
kebebasan untuk memilih pendirian pabrik dan kantor perusahaan di wilayah
ASEAN, semua sektor pun bebas dimiliki swasta, harga pun ditentukan oleh pasar
sehingga pasar bebas pun menjadi sebuah event yang akan memberikan pengaruh
besar pada keadaan ekonomi masyarakat Indonesia pada tahun 2015.
Kapasitas
Indonesia dengan daya saing (2012-2013) ke-50 dari 144 negara, masih dibawah
dibandingkan dengan Singapura ke-2, Malaysia ke-25, Brunei ke-28, dan Thailand
ke-38. Hasil Studi Bank Dunia (2013) pun menyebutkan bahwa daya saing produk
ekspor Indonesia relatif tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lain,
terutama kaitannya dengan nilai tambah produk ekspor. Kapasitas Indonesia yang
minim pun akan sedikit demi sedikit membiarkan rakyat kecil terus sengsara
dalam kemiskinan ketika MEA ini hadir karena lahan kesejahteraan pun menjadi
bahan rebutan 10 negara beserta para penduduknya. Pasar domestik yang menjadi
andalan rakyat kecil Indonesia pun sedikit demi sedikit akan padam.
“Siapa kuat dia dapat, siapa yang menjadi Singa maka dia
lah yang jadi raja hutan, tak ada nilai kemanusiaan, tak ada nilai luhur untuk
kenyang” MEA ini sangat jelas hadir untuk membawa liberalisasi dalam segala
sektor, menumbuhkan jiwa kapitalisme dalam apapun, negara pun angkat tangan
dalam usaha penyejahteraan rakyatnya. Hal ini berbanding terbalik dengan Islam
yang sangat detail mengatur kehidupan rakyatnya per individu, yaitu pemerintah
yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik,
institusi pemerintah (negara) lah yang menyediakan barang dan jasa hajat hidup
publik, negara tidak dibenarkan mengambil keuntungan dari fasilitas umum, tidak
adanya privatisasi dalam sumber daya alam (padang rumput, air, dan api),
terlepas dari politik penjajahan, strategi pelayananpun mencakup dalam aturan
yang sederhana, layanan yang cepat, dan dilakukan oleh individu yang
berkompeten. Konsep ekonomi islam ini pun memperlihatkan bahwa negara bagi
rakyat berfungsi sebagai ayah yang harus menjaga dan menjamin anaknya.
Penerapan ekonomi Islam ini hanya bisa dilakukan dalam sebuah institusi
Khilafah Islamiyyah yang menentang liberalisasi dan kapitalisme dan terbukti
berhasil menyejahterakan warganya selama 13 abad.
Wahai kaum muslim, sungguh harapan yang semu jika
berharap kesejahteraan pada ekonomi liberal kapitalisme, terbukti sudah 69 tahun
Indonesia menerapkan hal itu tetapi tidak kunjung mengeluarkan rakyat dari
kesengsaraan, maka jika terus diterapkannya sistem ekonomi liberal kapitalime
ini, rakyat pun terus dipandang sebagai kelinci percobaan. Sungguh
kesejahteraan itu akan ada dalam naungan Khilafah Islamiyyah, bersuara lah
untuk menentang MEA dan menyuarakan Syariah dan Khilafah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar