Jumat, 18 Mei 2018

Adakah pemimpin yang mengatakan : Turunkan tentara untuk bela al-aqsa dan kehormatan kuam muslim?




Bertahun tahun permasalahan al aqsa, Palestina belum terselesaikan

Bantuan bantuan diberikan oleh muslim dari berbagai negeri untuk mendukung perjuangan para mujahid di Palestina. Tapi ternyata belum mampu membebaskan Al Aqsa.

Negeri tetangga al Aqsa bukanlah negeri biasa tanpa daya. 
Ada Iran,  Mesir,  Arab Saudi.  Tapi mereka diam.

Berharap pada OKI atau PBB penggaung HAM internasional pun hanya berisi perdamaian dunia bagi kaum nya saja. Islam tak menjadi individu yang harus dilindungi.

Indonesia pun negeri muslim terbesar. Presidennya hanya  mengatakan Kita mengecam tindakan Israel terhdap Palestina.  Then, nothing.

Sedih 
Semua pemimpin diam ketika umat muslim diserang. 
Padahal mereka yang bisa memimpin penyelesaikan persoalan ini. 
Mereka lah yang bisa mengatakan : "Turunkan tentara untuk bela al aqsa dan kehormatan kaum muslim! ". Adakah pemimpin yang mengatakan seperti itu? TIDAK ADA.

Maka Palestina tidak akan terbebaskan jika masalah utama penyerangan dan perampasan atas milik kaum muslim belum berhenti. Jika makan saja warga palestina masih ditemani drone (pesawat tanpa awak).

Bukan PEMIMPIN di Negara SEKULER.
Hanya KHALIFAH yang akan membantu kaum muslim.  Ia lah pemimpin, pembela,  penjaga kaum muslim.

Teriaklah dengan lantang "Ya KHALIFAH jadilah pemimpin jihad kita untuk membela Al-aqsa"

Tapi khalifah sebagai perisai,  pelindung,  dan penjaga kaum muslim hari ini tidak ada.  Bahkan Khilafah sebagai solusi tuntas Palestina pun dikriminalisasikan  sebagai ajaran yang sesat.

Wallahu'alam

Indonesia Bubar Tahun 2030, Indonesia Butuh Diselamatkan



Indonesia digegerkan oleh pernyataan Ketua Umum Gerinda, Prabowo Subianto "Saudara-saudara. Kita masih upacara. Kita masih menyanyikan lagu kebangsaan. Kita masih pakai lambang-lambang negara. Gambar-gambar pendiri bangsa masih ada di sini, tetapi di negara lain mereka sudah bikin kajian-kajian di mana Republik Indonesia sudah dinyatakan tidak ada lagi tahun 2030", (Jumat, 23/3/18, cnnindonesia.com). Beliau klarifikasi pernyataan tersebut diambil dari novel Ghost Fleet yang merupakan hasil scenario writing dari para ahli intelejen strategis (Kamis, 23/3/18, cnnindonesia.com).

Indonesia bubar, tentu bagi siapapun yang mencintai negeri ini tidak ingin hal itu terjadi. Adalah pandangan bijak apabila menjadikan pernyataan Prabowo ini sebagai sebuah peringatan agar penguasa pemerintahan dan rakyat negeri ini lebih waspada dalam mengambil keputusan.

Tidak perlu menutup mata, mengatakan Indonesia dalam keadaan baik-baik saja. Realitasnya, Indonesia sedang dirongrong berbagai masalah. Kasus e-ktp belum selesai hingga hari ini menunjukan bahwa kepastian hukum semakin melemah. Harga bbm terus naik diam-diam sehingga mematikan pasar kecil dan mengundang krisis ekonomi (bisnis.liputan6.com, 25/3/18). Migas 85% telah dikuasai oleh asing (7/08/17, harianterbit.com). Jalan tol pun hampir 65% dikelola oleh asing (22/8/17, bpjt.pu.go.id). Total utang pemerintah dan swasta telah mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun, (21/3/2018, detik.com).    Sedangkan Indeks Indonesia masih tertinggal jauh, daya saing global masih bertengger di urutan ke-41 dari 138 negara berdasarkan data World Economic Forum (17/10/17, ekonomi.akurat.co). Pergaulan bebas serta LGBT semakin marak bahkan dikampanyekan oleh sekelompok orang berakibat pada terhambatnya pertumbuhan generasi. Serta ada upaya penyerangan terhadap ulama diberbagai daerah.

Hal ini menunjukan Indonesia sudah berada di jurang kehancuran akibat penguasa dan rakyat konsisten memegang sekularisme dan kapitalisme. Sekularisme karena tidak menggunakan hukum dari sang Pencipta, ALLAH SWT dalam seluruh aspek kehidupan. Kapitalisme karena semua kerjasama yang terjalin atas nama kepentingan mendapatkan materi sebesar mungkin. Tak heran penampakan dunia saat ini bagaikan hutan siapa lemah dia bersiap mati dimangsa para kapital (pemilik modal). Indonesia bubar adalah keniscayaan apabila tetap memegang teguh sistem saat ini.

Indonesia butuh diselamatkan. Umar bin khatab menyatakan bahwa ”Suatu negeri akan hancur meskipun dia makmur. Jika orang-orang yang penghianat menjadi petinggi dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik”. Perbaikannya adalah mengganti orang tetapi bukan hanya mengganti orang sementara sistem rusak tetap dipertahankan. Allah memerintahkan dalam Surat Al Baqarah ayat 208 “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan, sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu”. Allah telah menurunkan Islam dengan sempurna (mencakup keseluruhan) yakni mampu mengatur seluruh aspek kehidupan baik politik, sosial, budaya, hukum, pergaulan, ekonomi, hingga kepemilikan. Solusi tuntas untuk menyelamatkan negeri ini tiada lain hanyalah mengembalikan pada sistem Islam, seperti zaman nabi Muhammad saw ketika memimpin Daulah Islam di Madinah atau zaman khalifah umar bin khatabb, abu bakar ashshidiq, ali bin abi thalib, dan khalifah lainnya. Disamping itu bagi kita sebagai seorang muslim wajib mengimani dan mentaati apa yang telah Allah turunkan. Bahkan Allah Sang Pencipta manusia pun telah menjamin dalam surat Al-A’raf ayat 96 bahwa “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.  Maka marilah bersama-sama kita menyelamatkan Indonesia dengan mengganti sistem (dengan Islam) dengan pemimpin yang siap menegakannya.

Wallahu’alam bi ash-shawab

Justice for Asifa Bano hanya terwujud dalam Kepemimpinan Islam


Lagi, darah Muslim tertumpah terjadi di Kashmir, India. Asifa Bano adalah gadis Muslim berusia delapan tahun di India. Dia tewas dibunuh dengan keji setelah sebelumnya diperkosa oleh sekitar delapan pria pada Januari lalu. Kejadian ini bukanlah peristiwa pertama kali yang pernah terjadi pada Muslim Kashmir. Melainkan sudah sejak tahun 1947, Muslim Kashmir mendapatkan perlakuan yang kejam dari pemerintahan dan penduduk sekitar. Hal ini bermula dari jatuhnya Kashmir sebagai tanah kaum muslim ke tangan Inggris. Kemudian terbentuklah Perjanjian Amritsar antara Inggris dan Feodal Hindu India untuk menjadikan penguasa atas mayoritas kaum muslim tersebut adalah seorang Hindu selama 100 tahun. Saat itulah muslim Kashmir mulai terusir dan terdzalimi.

Derita Asifa Bano terungkap dalam penyelidikan bahwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini sangat sistematis, terencana dan berakar dari kebencian agama yang dipendam oleh Sanji Ram, seorang Hindu, penjaga kuil, melawan komunitas nomaden Muslim Bakarwals sebagai kelompok Muslim terbesar di Jammu dan Kashmir. Bermaksud agar Muslim Bakarwals menyerah terhadap tuntutan kelompok Hindu untuk meninggalkan wilayah yang dipersengketakan selama bertahun-tahun.

Bagaikan sebuah virus yang dikhawatirkan menyebar. Kasus Asifa Bano bukan hanya menakuti keluarga Bano, masyarakat Bakarwals, juga menakuti pengacara keluarga Bano, Deepika Rajawat. Rajawat mengaku, dia mendapat ancaman bakal diperkosa dan dibunuh oleh para pendukung delapan pelaku. (internasional.kompas.com).

Akibatnya hampir semua keluarga komunitas Bakarwals telah meninggalkan Rasana, hanya sedikit yang memutuskan tinggal. Terlebih partai berkuasa Bharatiya Janata pun mendukung atas pembebasan tersangka Asifa Bano. Hal ini jelas membuat ketentraman, kebahagiaan, kenyamanan, bahkan jaminan hidup untuk Muslim Bakarwals pun berharga mahal.

Sejatinya, kebencian terhadap Islam akan terus tumbuh di hati kaum kafir penjajah selama umat Islam tersistem dibawah penguasaan mereka.  Bagi mereka, umat Islam pantas untuk menjadi korban pelecehan, pemerkosaan, pembantaian, bahkan pengusiran. Sebagaimana firman Allah swt dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 120 bahwa “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu (umat Islam) hingga kamu mengikuti agama mereka”. Maka untuk menghapus penderitaan kaum muslim adalah dengan mengembalikan Kepemimpinan Islam.

Kepemimpinan Islam mencegah semua tindakan kriminal. Bahkan sebelum derita Asifa Bano terjadi, Khalifah akan menunjukan kewibawaan dengan mengidentifikasi kebenciaan non muslim untuk ditindaklanjuti secara tegas. Mereka tidak akan dibiarkan bebas bertindak dalam merenggut nyawa seseorang apalagi melindungi seorang pembunuh manusia.

Seperti halnya kasus penyingkapan jilbab seorang muslimah oleh Yahudi, Bani Qainuqa yang berakhir terbunuhnya pemuda pembela muslimah tersebut. Kejadian ini membuat kesabaran Rasulullah saw diuji. Rasulullaah saw bersama pasukan kaum Muslim mengepung mereka dengan ketat selama 15 hari. Hingga keluarlah keputusan beliau mengusir Bani Qainuqa dari Madinah. Dan saat ini kaum muslim tidak memiliki pemimpin sehingga pengulangan Asifa Bano adalah sebuah keniscayaan.

Asifa Bano berikutnya bukan hanya Muslimah Bakarwals saja.  Melainkan seluruh muslimah di dunia ini. Maka selayaknya kita sebagai seorang muslim meletakkan derita Asifa Bano sebagai derita seluruh kaum muslim. Kemudian menuntaskan derita ini dengan bersatu melawan kebencian orang kafir dalam satu komando jihad. Adalah harapan palsu menuntut Justice for  Asifa Bano dalam sistem kufur ini. Karena sungguhnya Justice for Asifa Bano hanya akan terwujud dalam kepemimpinan Islam. Sehingga revolusi kepemimpinan Islam lah yang seharusnya menjadi pusat pergerakan seluruh muslim dunia.

Wallahu’alam bi ash-shawab

Solusi Rohingya Butuh Perisai Umat Bukan Repatriasi




Status stateless abadi bagi Muslim Rohingya nampak tidak akan segera berakhir. Kesepakatan repatriasi pengungsi Rohingya yang seharusnya dilakukan pada November 2017 tidak terlaksana. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa Myanmar belum siap repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh. Kesepakatan ini dianggap masih cacat karena belum menyinggung dan menyantumkan perihal jaminan keamanan serta keselamatan bagi pengungsi yang kembali ke desanya di negara bagian Rakhine,(internasional.sindonews.com).

Ketidaksiapan Myanmar repatriasi serta kegagalan tujuan repatriasi sebelumya di tahun 1992-1997 disebabkan problem konstitusional yang belum terselesaikan yaitu tidak adanya perubahan UU Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982. Terlebih permasalahan ini berakar dari aspek kebencian terhadap etnis dan islam maka tidak akan terselesaikan apabila solusi itu sekedar repatriasi. Selamanya problem ini hanya akan menjadi wancana pengembalian akses hak asasi manusia muslim Rohingya di dunia Internasional tetapi tidak menjadi permasalahan serius bagi dunia Internasional untuk diselesaikan. Pengguliran opini kebebasan, HAM, serta perdamaian dunia pun hanya ilusi jika berhadapan dengan pembantaian kaum muslim.

Pernyataan PBB bahwa Muslim Rohingya menjadi minoritas paling teraniaya di dunia pun tak mendapatkan perlakuan spesial dari Negara ASEAN, tetangga Myanmar. Atas nama nasionalisme semua negara tak bergeming untuk menurunkan tentara sebagai wujud kecaman kerasnya atas perlakuan Pemerintah Myanmar karena merasa bahwa bukan urusan negaranya untuk menyelesaikan permasalahan muslim di negara lain. Bahkan Indonesia, negara mayoritas muslim pun sekedar menunjukan citra dalam mengecam Myanmar. Duterte Presiden Filipina, Negara ASEAN terjauh dengan Myanmar yang mayoritas penduduknya non muslim menyatakan siap menerima korban genosida Myanmar namun dengan syarat Eropa juga harus membantu. Terlihat bahwa semua perlakuan Negara ASEAN tidak ada satupun yang mendukung penuh pada pembebasan Muslim Rohingya secara sempurna.

Bungkamnya dunia serta jalan panjang penderitaan Muslim Rohingya menunjukan bahwasannya kaum muslim saat ini berada dalam posisi sangat lemah. Jumlahnya banyak tapi bercerai berai. Hanya bisa berteriak dan menangis sambil menyaksikan saudaranya terbunuh dan terbakar ditangan orang kafir. Bagai Singa tanpa taring. Kekuatannya besar tapi tak mampu menggigit. Maka satu-satunya solusi permasalahan Muslim Rohingya adalah dengan bersatunya kembali kaum muslim menjadi entitas yang besar dalam sebuah naungan kepemimpinan Islam, Khilafah Islamiyyah. Karena hanya kepemimpinan Islamlah yang mampu menghadirkan kembali perisai umat, Khalifah.

“Sesungguhnya al-Imâm (khalifah) itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dll).

Keberadaan Khalifah akan membela darah dan kehormatan kaum muslim dengan Jihad. Jelas bukan repatriasi dengan mengembalikan muslim Rohingya ke Sang predator terlaknat.

Kami rindu Khalifah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tahalib, Muhammad Alfatih yang dengan tangannya mengerahkan seluruh kekuatannya untuk membela jiwa kaum muslim.

Wallahu’alam bi ash-shawab