Sabtu, 24 Maret 2018

Bersih-bersih Kampus dari Perpolitikan Menghilangkan Sikap Kritis dan Kepekaan, Intelektual Muslim Tetaplah Idealis



Indonesia pernah mengalami masa pembersihan kampus dari kegiatan perpolitikan, Era Soeharto dengan Mendikbud Alm.Daoed Joesoef periode 1978-1983 dalam Kabinet Pembangunan III. Selama menjabat, dia mengeluarkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) berupa larangan politik masuk kampus, menghapuskan Dewan Mahasiswa di universitas seluruh Indonesia. Hanya memperbolehkan kegiatan politik dilakukan di luar kampus. Praktis kebijakan ini melumpuhkan kegiatan politik mahasiswa di lingkungan kampus. Bagi Joeseof, tugas utama mahasiswa adalah belajar, bukan berpolitik.
Definisi politik (siyâsah) secara syar’i merupakan pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri berdasarkan hukum Islam. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005). Sedangkan dalam sistem praktis saat ini, politik adalah alat perebutan kekuasaan dan materi. Bersih-bersih kampus dari kegiatan perpolitikan pun merupakan hal alamiah yang dilakukan politik praktis untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah dan terhindar dari kritik kaum intelektual.

Realitas, kampus merupakan tempat berkumpulnya kaum intelektual –civitas akademisi-yang berpotensi untuk memberi ketepatan solusi atas segala permasalahan kepada pemerintah dan masyarakat atas penyelesaian berbagai permasalahan. Mereka pun dianggap sebagai jembatan antara masyarakat dan pemeritah. Kepercayaan dari masyarakat yang begitu besar kepada mahasiswa adalah amanah khusus yang menjadikan kegiatan mahasiswa di kampus bukan sekedar untuk belajar melainkan adanya ketergabungan mahasiswa dalam sebuah forum diskusi/kajian ilmiah/kemahasiswaan untuk membangun sikap kritis. Amanah itu menjadikan mahasiswa tidak bisa menghindar dari kegiatan perpolitikan.  

Namun, aktivitas tahun 1978-1983 dapat dinyatakan berhasil karena di era saat ini sebagian besar mahasiswa tidak memiliki sikap kritis sehingga hilanglah kepekaannya terhadap urusan umat, mereka pun hanya disibukan dengan urusan nilai dan pembelajaran bahkan lebih parah mereka disibukan dengan hiburan, nonton k-pop, konser musik, dan sebagainya.

Kegiatan pembersihan kampus dari perpolitikan ini digulirkan seiring dengan semakin merosot kemampuan pengaturan pemerintah terhadap rakyat Indonesia berupa kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak, maraknya pemerintah yang korupsi, liberalisasi sumber daya alam, dan sebagainya. Itu merupakan rentetan keburukan yang ingin ditutupi oleh pemerintah agar terhindar dari kritikan kaum intelektual. Jelas, hal tersebut membawa kesengsaraan bagi umat karena saat itulah kaum intelektual dipaksa melepaskan diri dari memikirkan urusan umat. Berubah menjadi sosok individualis. Ketidakadilan pun berlenggang dengan gagah, menipu masyarakat.

Selayaknya, penampakan sikap kita sebagai intelektual muslim adalah tetap mempertahankan idealitas kita dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT. Bukan menuruti kemauan manusia semata.  Tokoh ilmuan di universitas Yordania, Fathi al-Durayni dalam bukunya, Khasa’is al-Tashri‘ al-Islami fi al-Siyasah wa al-Hukm mengatakan bahwa Islam telah menimbulkan satu revolusi terhadap konsep agama. Berbeda dengan agama lain, Islam menghubungkan agama dengan politik, agama dengan sains, dunia dengan akhirat. Hal-hal yang biasanya dilihat secara terpisah. Al-Durayni juga menjelaskan bahwa segala aktivitas seorang Muslim terutamanya aktivitas politik dihitung sebagai ibadah. 

Kewajiban memberi saran serta pentingnya mengurus kepentingan kaum muslimin pun sebagaimana sabda Rasulullah saw bahwa Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat, dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga, (HR. Bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra).

Wahai intelektual muslim, tak ada dalil bagi kita untuk menghindar dari kegiatan perpolitikan. Menjadi peka-lah terhadap keadaan masyarakat dan bersikap kritislah terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al Ahzab: 70-71). [AA]

Wallahu’alam bi ash-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar