Senin, 28 Oktober 2019

Membentuk Generasi Cerdas dan Cermat di Era Digital


#GuruMuslimahInspiratif -- Beberapa waktu lalu, media sosial riuh terkait berita yang menunjukkan memburuknya kondisi mental remaja. Hal ini merujuk data RSJ Provinsi Jawa Barat yang menyebut sebanyak 209 pasien kecanduan main handphone, (jabar.tribunnews.com, 15/10/19).
Era digital, membuat dunia seolah tanpa batas, terkoneksi luas dan cepat. Berbagai info cepat diakses, berbagai layanan tersedia di dunia maya. Sayangnya, kecanggihan tekhnologi tidak hanya memberi kemudahan hidup tapi ternyata juga memberi dampak buruk sebagian masyarakat. Remaja sebagai generasi penerus adalah kelompok usia yang rentan terkena dampak buruk tersebut.
Seorang Pakar Ilmu Sosial, Budaya dan Komunikasi dari Universitas Indonesia menyampaikan bahwa remaja saat ini bagaikan ‘zombie digital, mereka berada di dunia digital namun tidak memiliki tujuan hidup. Mereka sangat tergantung dengan validitas dari orang lain berupa like. Tak hanya itu intensitas remaja menggunakan media sosial, membuat mereka membanding-banding dirinya dengan yang lain.
Ada dua hal yang bisa terjadi jika mereka sudah membanding-banding dirinya. Mereka akan mengelabui publik dengan segala cara. Atau kemungkinan kedua, mereka akan bunuh diri. Bahkan beliau, Dr. Devie Rachmawati memprediksikan bahwa jika pada 2020 depresi menjadi gangguan terbesar di dunia dan diprediksi pada 2030 akan menjadi penyakit terbesar di dunia, (republika.co.id, 8/10/19).
Berita ini tentu membuat pilu hati para pendidik. Semula berharap, kecanggihan teknologi akan menjadi sarana untuk membentuk generasi cemerlang. Kenyataannya malah menjadi sarana yang merusak mental. Disinilah para pendidik bahkan negara ditantang untuk memecahkan permasalahan besar ini.
Era digital memang tidak bisa ditahan dan ditolak. Jika kita menolaknya sudah pasti kita akan tertinggal secara ilmu, materi dan kesempatan. Oleh karena itu, sebagai pendidik perlu membekali sikap cerdas dan cermat kepada remaja untuk menghadapi era digital ini sehingga tidak berpeluang terkena dampak negatif , seperti kecanduan yang membawa depresi atau terpapar pornografi dan kekerasan, gaya hidup liberal.
Sikap cerdas dan cermat menggunakan gadget bisa diwujudkan dengan memberi pemahaman terkait perilaku yang benar, bernilai dan produktif. Karenanya, hanya Islamlah yang mampu memahamkannya. Islam memiliki pandangan hidup yang khas, yaitu hidup adalah untuk beribadah kepada Allah dalam arti segala perilaku manusia terikat aturan Allah Swt berupa halal haram. Perbuatan yang dilakukan di dunia akan berdampak kepada kondisi kehidupan di akhirat, kenikmatan atau kesengsaaraan.
Maka seorang muslim akan bersikap hati-hati saat si dunia, tidak akan berbuat kecuali yang mendatangkan pahala, tidak akan melakukan perbuatan yang sia sia. Dengan pemahaman mendasar ini, selanjutnya Islam memberi tuntunan terkait penyikapan terhadap gadget:
Pertama, mencermati konten gadget; mana yang bersifat umum dan mana yang mengandung pemikiran tertentu. Gadget adalah produk teknologi yang bersifat universal. Setiap orang bisa menggunakan dan memanfaatkan untuk tujuan apapun.
Hal inilah yang harus diwaspadai, ada konten yang tersedia bersifat umum, yang berarti boleh diambil seperti tentang ilmu pengetahuan, teknologi, ketrampilan dan ilmu lainnya untuk kehidupan. Ada pula konten atau aplikasi yang mengandung arah pandang hidup tertentu yang bertentangan dengan Islam. Contohnya adalah konten yang berbau pornografi, kekerasan, ajakan gaya hidup sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), liberal (hidup bebas tanpa aturan). Konten-konten tersebut tidak boleh diambil.
Kedua, menjadikan media sosial sebagai sarana kebaikan. Sebagian orang menjadikan media social sebagai sarana untuk menggapai eksistensi semata. Istilah “you are what you post” mendorong orang-orang berusaha seolah memiliki gaya hidup yang ideal, terlihat indah dari luar. Memposting hal-hal yang ideal, meski tidak sesuai dengan realita. Tentu hal ini dengan standar kebahagiaan menurut mereka yang hanya berhubungan dengan peningkatan kualitas hidup dari segi materi. Tujuan hidupnya hanya sekedar mengejar kenikmatan materi.
Di sisi lain, tidak mempunyai pemahaman tekait penyikapan terhadap realita, yang dalam Islam dibahas dalam bahasan iman kepada qadha dan qadar. Hasilnya muncul gelombang kecemasan dan kegelisahan. Contoh terdekat adalah kasus bunuh diri Sulli yang terpicu karena komentar nyinyir netizen. (cnbcindonesia.com, 15/10/19).
Padahal media social tidak melulu soal eksistensi materi dan diri. Melainkan bisa dijadikan sarana kebaikan, yaitu mengedukasi, menyebarkan manfaat, ilmu dan berdakwah. Sebagaimana firman Allah swt, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allâh, dan mengerjakan kebajikan dan berkata, Sungguh aku termasuk orang-orang Muslim (yang berserah diri)”, (TQS. Fushshilat : 33).
Penggunaan sosial media yang terarah justru akan mendatangkan kemashlahatan dan mendapat pahala. In syaa Allah tidak memunculkan keresahan, perselisihan yang bisa membuat depresi.
Ketiga, menyadarkan adanya perang opini yang merusak generasi. Saat membuka kanal Instagram, Facebook, Youtube, dll, akan banyak ditemukan pemikiran pemikiran dan realitas yang bertentangan dengan Islam. Sebutlah, Fenomena komunitas Cross Hijaber yang mengajarkan manusia untuk menentang fitrahnya sebagai lelaki, Film “the santri”, yang katanya Islami tapi melecehkan ajaran Islam, Film ‘SIN’ yang membolehkan adanya inses. Vlog-vlog yang menawarkan pembiasaan bohong melalui aksi prank. Cuitan tokoh yang mempropagandakan deradikalisasi dan deislamisasi.
Remaja yang tidak sadar akan perang opini tersebut, lambat laun akan "memaklumi" penentangan hukum syara. Bahkan lebih jauh lagi, mereka akan menjadi pengikut opini sesat yang menghancurkan agamanya.
Selain ketiga hal tersebut, generasi pun memerlukan dukungan negara dari sisi pembatasan konten yang berbahaya serta penegakan sanksi atas pelanggaran pembuatan konten yang tidak sesuai dengan Islam. Peran keluarga atau orangtua juga tak kalah penting. Selain memberi pemahaman agama, juga mendampingi dan mengontrol aktivitas anak saat menggunakan gadget. Sehingga tidak ada kasus kasus kecanduan gadget sampai pada batas yang mengerikan. Sinergitas sekolah (pendidik), keluarga dan negara yang berlandaskan ketaqwaan akan menghasilkan generasi yang cerdas terhadap teknologi, bahkan menggunakannya untuk kemashlahatan umat.
Wallahu’alam bi ashshawab

Kamis, 24 Oktober 2019

Cukupkah Pendidikan Antikorupsi Mencegah Korupsi?


#GuruMuslimahInspiratif -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mewajibkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bogor untuk memasukkan muatan pendidikan antikorupsi di mata pelajaran. Kebijakan ini dilakukan untuk pencegahan korupsi sejak dini, "Kita ingin nanti anak-anak muda di Bogor ini menjadi generasi yang bisa membentengi korupsi” ujar Bima Arya, Wali Kota Bogor, (viva.co.id, 3/05/19).
Langkah ini merupakan tindaklanjut setelah bulan Desember tahun lalu diselenggarakan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Pendidikan Anti Korupsi yang berujung adanya MoU ini yang berisi pendidikan antikorupsi wajib masuk kurikulum di semua jenjang pendidikan pada tahun 2019.
Sebagai bentuk keseriusan atas kebijakan tersebut, Wali Kota Bogor mengawalinya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan sekolah-sekolah. Pendidikan antikorupsi nantinya menjadi sisipan dalam mata pelajaran.

Korupsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan harta negara (perusahaan atau sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan Syariah Islam mendefinisikan korupsi sebagai perbuatan khianat, didalamnya ada penggelapan uang yang diamanatkan atau dipercayakan kepada seseorang. Korupsi berbeda dengan mencuri, sebab definisi mencuri adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam. (Lihat Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul Uqubat, hlm. 31).
Pendidikan anti korupsi diharapkan mampu mencegah tindak korupsi yang kian marak akhir akhir ini. Langkah ini tentu patut dihargai sebagai upaya mencegah tindak korupsi di masa depan. Hanya saja perlu memastikan apakah solusi ini tepat dan tuntas hingga akar permasalahan, bukan solusi tambal sulam. Karenanya harus juga diketahui berbagai penyebab korupsi.
Setidaknya ada tiga hal yang bisa menghantarkan korupsi.
Pertama, tidak adanya pengurusan yang baik terkait gaji pejabat pemerintahan. Kedua, sistem yang mendorong dan membiarkan korupsi muncul dan terus tumbuh. Ketiga, cinta dunia, karena rendahnya kadar keimanannya.

Menelisik dengan kacamata Islam, korupsi termasuk perbuatan tercela. Allah melarang perbuatan ini sebagaimana firmanNya “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS. Al Anfaal : 27).
Allah dengan jelas melarang perbuatan ini, tapi mengapa di negeri ini yang mayoritas kursi pemerintahan diduduki oleh muslim banyak terjadi korupsi. Ini menunjukkan keislaman atau keimanan seseorang tidak mampu mencegah tindak korupsi.
Benarlah sabda Rasulullah saw : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak dapat diamanati. Tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati perjanjian”, (HR. Ahmad, Al Bazzaar, ath Tharani, dan Ibnu Hibban).
Iman yang tidak berpengaruh, terhadap perilaku sehingga hubbudunya (cinta dunia) saat ini sesuatu yang biasa. Musababnya aturan negara ini berasaskan sekularisme kapitalisme. Sekulerisme menjadikan kehidupan terpisah dari nilai-nilai agama, jadilah hidup tanpa aturan agama. Tatanan hidup sekuler menjadikan materi sebagai standar utama yang harus diraih. Maka, lahirlah penguasa, pejabat, pegawai negara yang bekerja tidak untuk mengurusi rakyat. Tapi hanya ingin mendapatkan keuntungan dari jabatannya sekalipun harus melabrak norma agama maupun kehidupan. Melakukan korupsi sesuatu yang wajar.
Berdasarkan hal itu maka pendidikan antikorupsi harus diarahkan dengan membentuk keimanan yang kuat pada individu yang akan membentengi dari perilaku buruk. Keimanan ini akan menghadirkan rasa takut kepada Allah, selanjutnya tercegah menentang perintahNya, melakukan semua perbuatan terlarang dan tercela, termasuk korupsi.
Tapi, adanya pendidikan anti korupsi belum cukup untuk mencegah korupsi. Negara juga bertanggungjawab membentuk kebiasaan masyarakat untuk hidup saling mengingatkan dan mengontrol agar tetap dalam kebaikan.
Tak hanya itu, negara pun wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada pejabat atau pegawainya. Abu Ubaidah pernah berkata kepada Umar, "Cukupilah para pegawaimu, agar mereka tidak berkhianat”.
Secara kuratif, pemerintah harus tegas dalam menerapkan hukuman kepada koruptor. Satu-satunya hukuman yang mampu memberikan efek jera dan pencegah hanyalah hukum sanksi Islam.
Solusi preventif, berupa pendidikan anti korupsi yang sesungguhnya maupun kuratif akan berjalan mulus apabila diterapkan dalam sistem Islam. Sementara saat ini umat tidak berada dalam sistem Islam tapi dalam naungan sistem sekuler yang justru memicu tindakan rusak seperti korupsi.
Maka saat ini, untuk memberantas korupsi tidak cukup berharap pada pendidikan antikorupsi tapi juga menghadirkan totalitas sistem Islam yang mampu menutup celah tindak korupsi.
Wallahu’alam bi ashshawab.

Selasa, 23 Juli 2019

Konflik Muslim Kashmir : Bukan Hanya Perebutan Wilayah tetapi Perjuangan Idealisme atasnama Agama




Oleh : Alfathyah Alkhoiry

Mediaoposisi.com- Kashmir, wilayah yang memiliki  pemandangan indah ini terletak di ujung barat pegunungan Himalaya. Bukitnya bertumpuk salju, tanahnya subur, airnya jernih, berbagai jenis tumbuhan hijau menghiasi permukaannya, serta danau tenang yang dimilikinya menjadikan Kashmir sebagai serpihan surga dunia. 

Bukan hanya indah, posisi Kashmir yang berada di tengah-tengah perbatasan tiga negara (Pakistan, India, dan China) menjadikannya sebagai wilayah strategis secara geopolitik untuk dijadikan benteng pertahanan. Tak heran, daerah ini menjadi rebutan beberapa negara.

Kini, India menguasai Kashmir di bagian tengah dan selatan, Pakistan di bagian barat laut, dan China di bagian timur laut. Perebutan inilah yang menjadi salah satu faktor bagi penduduk Kashmir untuk meminta kemerdekaan. Namun tak mau kehilangan asset berharga, Pakistan dan India sama-sama menolak permintaan tersebut hingga terjadilah konflik berkepanjangan sampai saat ini.

Akibat konflik tersebut, data dari Amnesty Internasional (London) dan Asia Watch (New York-Washington) menyebutkan, sejak 1990 sampai 1999 saja, sekitar 71.204 rakyat Kashmir telah tewas dibunuh aparat India, belum termasuk yang terluka mencapai 29.561, serta berbagai kerusakan harta benda.

Tragisnya lagi terdapat 7.613 wanita telah menjadi korban pemerkosaan, (D.Mashad, 2004).  Tentu saja korban atas konflik tersebut bukanlah penduduk India ataupun Pakistan melainkan penduduk Kashmir yang keberadaannya sekitar 97,16% adalah muslim. 

Terlebih setelah terjadinya ledakan di jalan tol yang menghubungkan Srinagar-Jammu, sekitar 20 kilometer dari Kota Srinagar di wilayah Kashmir yang dikendalikan India. Serangan bunuh diri ini sedikitnya menewaskan 40 polisi paramiliter, (bbc.com, 15/02/19). Kelompok Jaish-e-Mohammad, organisasi teroris yang mengatasnamakan muslim mengklaim bertanggung jawab atas serangan terparah terhadap aparat keamanan India tersebut.

Ini menjadi sebuah pembenaran bagi India bahwa setiap ada serangan terorisme selalu berkaitan dengan orang Islam. Padahal korban Kashmir atas keegoisan India-Pakistan jauh lebih besar, pada tahun 1947 saja diperkirakan 20.000-237.000 jiwa menjadi korban pembantaian India, (kiblat.net, 08/11/17). Bukankah mereka teroris yang sebenarnya? Tapi dunia hanya diam, tak ada keadilan ataupun sanksi sosial dari pihak terdekat maupun dunia terhadap mereka. 

Kejelasan pasti atas peristiwa tersebut adalah meningkatnya ketegangan dan tekanan terhadap warga Kashmir, khususnya pada warga muslim Kashmir. Mereka harus rela menghadapi pengusiran dari tempat tinggal, pemecatan kerja, serangan di media sosial, serangan dari kelompok sayap kanan Hindu, serta para pelajar Kashmir pun harus rela di usir dari kamar asramanya. 

Begitulah ketidakadilan ini terus terjadi, muslimlah yang selalu menjadi korban utama dan Islamlah yang menjadi tersangkanya. Permasalahan ini akan terus berlangsung hingga kita tahu bahwa akar permasalahannya bukan hanya berkaitan perebutan wilayah saja, melainkan berkaitan dengan perbedaan idealisme yang diemban oleh India dan Kashmir.

Awalnya, India sendiri termasuk wilayah di bawah kekuasaan Khilafah Islamiyyah. Setelah Khilafah berhasil diruntuhkan, penjajahan Inggris pun mencaplok wilayah tersebut dan menyerahkan kekuasaannya kepada kaum Hindu India melalui perjanjian Amritsar. Sedangkan Kashmir adalah mayoritas muslim yang menginginkan pemerintahan Islam. Sejak saat itu berbagai tindakan brutal dilakukan India pada muslim Kashmir. 

Permusuhan idealisme atasnama agama pun semakin nampak ketika pihak berwenang India  mengeluarkan gagasan untuk menghentikan pembelajaran Alquran dan bahasa Arab di berbagai sekolah negeri dan memperkenalkan bahasa Hindi sebagai bahasa wajib.

Tak hanya itu, mereka pun menggunakan media untuk melaksanakan kampanye intensif melawan nilai-nilai Islam dalam keluarga dan pakaian wanita, memperkenalkan alkohol, serta undang-undang perkawinan campuran antara Muslim dan Hindu. 

Sungguh kebencian mereka pada Islam telah nampak jelas. Muslim Kashmir pun sulit keluar dari cengkaraman pembenci Islam selama mereka dipimpin oleh sistem kufur, kaum kafir penjajah. Sebagaimana firman Allah swt, “Jika mereka menang atas kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu, dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu secara keji; dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir”, (TQS. Al-Mumtahanah : 2). 

Hal ini berbeda jika Islam yang memimpin mereka, kaum kafir, yang akan terjadi adalah kemaslahatan dan keselamatan selama mereka tunduk dan patuh pada aturan Islam.

Sebagaimana Will Durant, Sejarawan Barat dalam bukunya, The Story of Civilization, mengatakan bahwa "Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka". 

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim sudah sepantasnya kita menempatkan konflik muslim Kashmir ini sebagai konflik kaum muslim seluruh dunia. Sehingga perlawanan atas perlakuan pembenci Islam di India pun dilakukan bersama, yaitu dengan berpegang teguh pada Islam Ideologis serta menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.

Hanya Islam Ideologislah yang mampu mempersatukan kembali umat Islam dalam satu komando jihad atas nama pembebasan muslim Kashmir. Serta yakinlah bahwa kemenangan hanyalah milik Islam, sekeras apapun tindakan mereka dalam menghancurkan umat Islam, sebagaimana firman Allah swt  “Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.” (QS. Ash-Shaffat: 171-173).

Wallahu’alam bisshawab. [MO.IP]


Kamis, 11 Oktober 2018

Keterbukaan Pers Tidak Berlaku (dibungkam) Jika Menyuarakan Derita Muslim Rohingya




Tangisan muslim Rohingya di Myanmar adalah tangisan panjang yang bermula dari berbagai jebakan kematian berupa pembakaran, pembantaian, pengusiran, hingga pemberiaan status stateless terhadap mereka. 

Wajar apabila keadaan muslim Rohingya ini mengetuk siapapun yang memiliki rasa kepedulian untuk memberitakan ketidakadilan tersebut kepada dunia. Setidaknya agar dunia tahu bagaimana kejamnya kehidupan muslim Rohingya di Myanmar. Lebih jauh lagi yaitu agar dunia bergerak membebaskan muslim Rohingya.

Namun yang terjadi adalah sebaliknya, ketika Wa Lone dan Kyaw Sae Oo, dua orang wartawan dari kantor berita Reuters yang bertugas menyelidiki eksekusi massal terhadap muslim Rohingya yang diduga dilakukan oleh militer dan penduduk Myanmar ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Negara peninggalan era-kolonial. Mereka telah ditahan akhir tahun lalu dengan keputusan penjara selama tujuh tahun.

Keputusan pemerintah Myanmar yang memenjarakan kedua wartawan tersebut pun menuai perhatian pekerja media dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Forum Jurnalis Freelance, "Itu bentuk kriminalisasi dan mereka menggunakan UU kriminal, bukan UU pers. Dan, setahu saya terkait kepemilikan dokumen itu," kata juru bicara aksi, Fira Abdurrachman, di depan Kedubes Myanmar, (07/09, cnnindonesia.com). Secara jelas, ini merupakan bentuk pembungkaman atas pemberitaan jeritan muslim Rohingya dan perenggutan atas hak keterbukaan dan kebebasan berekspresi bagi pers.

Sikap pembungkaman tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah Myanmar yang dipimpin oleh peraih nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi yang dari awal telah menutup diri dari pembebasan kasus muslim Rohingya. Kebenaran atas perdamaian, HAM, dan demokrasi yang seharusnya melahirkan keterbukaan dan kebebasan berekspresi bagi pers menjadi kamuflase karena realitasnya itu hanya berlaku bagi mereka (sekelompok orang tertentu) yang sesuai dengan keinginan penguasa negeri tetapi tidak berlaku bagi kaum muslim, khususnya muslim Rohingya.
Upaya pembungkaman jeritan muslim Rohingya pun akan berulang hingga tertutuplah pemberitaan tersebut dengan kondisi muslim Rohingya yang sudah habis terbantai. Hal ini terus tejadi apabila kaum muslim berada dalam penguasaan sistem buatan manusia yang berstandarkan hawa nafsu semata. Miris, jika kita sesama muslim tidak mengetahui keadaan mereka bahkan tidak mampu membebaskannya akibat ketidakkuasaan kita, umat Islam. 

Maka menjadi sebuah kewajiban bagi kita seorang muslim untuk mengupayakan kembali kekuasaan Islam. Kekuasaan Islam yang mempersatukan umat Islam dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyyah. Kekuasaan Islam yang menghadirkan pemimpin umat Islam, Khalifah. Khalifah akan menjaga nyawa rakyatnya baik muslim maupun non muslim. Bukan hanya nyawa manusia bahkan Khalifah Umar bin Khattab pun sangat khawatir kalau di perjalanan ada unta yang terperosok karena jalan yang rusak. Juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan apalagi pada perusuh yang membunuh banyak orang. Tentu, Khalifah tidak akan membiarkan ada rakyat yang dibunuh dan dibantai.

Terlebih Khilafah akan menegakkan keadilan dalam mengatur pers. Negara Khilafah dilarang secara syar'i mengharamkan yang mubah sehingga media diperbolehkan menayangkan hiburan mubah. Khilafah akan menetapkan program wajib seperti adzan, perkembangan politik dalam dan luar negeri, pendidikan untuk jihad. Pelarangan penayangan pada beberapa hal seperti gosip, materialistik, penonjolan berbau seksual, tabaruj, dan siaran-siaran yang merendahkan akhlak manusia. Jika terjadi pelanggaran maka akan dikenai sanksi ta'zir. 

Jelaslah bahwa Khilafah tidak akan membungkaman jeritan muslim Rohingya karena bukan termasuk pemberitaan yang melanggar syariat. Pemberitaan ini justru membantu penguasa negara, Khalifah untuk mengevaluasi kinerjanya dalam menjamin darah, harta, agama, kehormatan, akal, serta keamanan warga negaranya.
Kaum muslim, percayalah tak ada solusi lain atas problematika ini selain penegakan khilafah kembali. Marilah bersama memperjuangkannya demi penegakan keadilan dimuka bumi ini.

Wallahu’alam bi ash-shawab

Senin, 01 Oktober 2018

Kebangkitan Hakiki menuju Indonesia Lebih Baik




 Indonesia adalah negeri yang penuh pesona keindahan alamnya, kaya akan tambang, tumbuhan dan buah-buahan, bahkan jika tongkat terlempar ke negeri ini, ia akan tumbuh jadi pohon karena sangat suburnya tanah ini. Tapi kekayaan negeri ini belum bisa dirasakan oleh mayoritas penduduk Indonesia. Kasus bunuh diri dan bunuh keluarga karena jeratan ekonomi terus terjadi; kriminalitas seperti pencurian, pencopetan, pembegalan pun terjadi karena tingginya tuntutan ekonomi sedangkan lapangan pekerjaan tidak ada. Yah, negeri ini sedang dikepung berbagai persoalan sehingga kebangkitan negeri ini pun menjadi hal yang senantiasa digemakan oleh berbagai kalangan.

Semuanya pernah dicoba tapi tidak berhasil
Solusi menuju kebangkitan digemakan seiring bergantinya tahun dan bergantinya rezim tapi hingga saat ini belum ada yang berhasil. Di mulai dari tahun 1995, Indonesia berambisi mewujudkan kebangkitan dengan adanya Pemilu, namun pasca pemilu kondisi politik justru syarat dengan konflik, akibatnya pemilu yang dijadwalkan tahun 1960 tidak terlaksana dan setelah itu pemilu berjalan 5 tahun sekali. Kemudian munculah pergerakan mahasiswa dalam gerakan reformasi tahun 1998 yang hanya menuntut pergantian rezim Soeharto dan saat itu mahasiswa melupakan kontruksi negara yang ingin dibangun pasca reformasi tersebut sehingga ini pun tidak berhasil. Saat itu munculah BJ Habibie sebagai Presiden Indonesia dengan kabinetnya yaitu kabinet reformasi pembangunan era Habibie, namun rezim ini terjerat oleh kasus lepasnya Timor-timor maka muncullah Reformasi jilid II layaknya Reformasi jilid I yang tidak berhasil.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun muncul sebagai presiden yang membuka jalan hadirnya kebijakan pluralisme dan keterbukaan, serta memperbolehkan komunis hidup. Setelah  rezim Gus Dur berakhir, tampuk kekuasaan RI dipegang oleh Presiden Megawati yang menjadi rezim penjual perusahaan BUMN ke pihak asing dan kasus BLBI yang menimbulkan kerugian terhadap negara jauh lebih besar dari Century. Tahun 2009-2014, Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menguasai Indonesia dan yang terjadi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang seharusnya dibasmi seperti yang dilantangkan pemuda dan mahasiswa pada era reformasi 1998, malah tumbuh subur di rezim SBY. Dan saat ini kita di pimpin oleh rezim Kabinet Kerja Jokowi yang terkenal blusukannya dan pro rakyat kecil tapi tanpa belas kasihan, Presiden baru harapan rakyat itu justru  membuat kebijakan baru yang menyengsarakan rakyat seperti privatisasi oleh swasta/asing atas sektor publik yaitu migas, listrik, jalan tol dan lainnya; pencabutan subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk dan lainnya; penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan usaha swasta.
Nyatanya sepakat seperti apa yang dikatakan oleh Profesor Fahmi Amhar dalam tulisannya Akhirnya Semuanya Pernah Dicoba (9/03/2015), beliau mengatakan bahwa negeri ini pernah dipimpin oleh berbagai tipe pemimpin dari mulai seorang politisi pejuang revolusi, seorang bintang lima jendral TNI, seorang insinyur profesor ber-IQ tinggi, seorang karismatis bergelar Kyai Haji, seorang perempuan penuh misteri, seorang purnawirawan yang pintar nyanyi, hingga saat ini kita dipimpin oleh seorang anak jelata buah nyata demokrasi tapi tidak berhasil.

Cerdas memberi Solusi menuju kebangkitan yang hakiki
Kesalahan dalam mendiagnosa bagi seorang dokter adalah hal yang fatal karena akan berdampak pada treatment yang diberikan, sehingga beresiko mal praktek. Begitupun dengan pemberian solusi yang benar akan hadir seiring dengan analisis akar permasalahan yang benar. Permasalahan saat ini bukan terjadi hanya karena kesalahan rezim saja melainkan kesalahan sistem. Sistem ekonomi Kapitalis yang membiarkan neoliberalisme dan neoimprealisme hadir menghilangkan peran negara dan menyerahkan semuanya pada individu semata, sehingga membiarkan yang miskin makin miskin dan kaya makin kaya. Hal ini terlihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap rezim. Serta penerapan sistem politik demokrasi yang sesungguhnya hanya ilusi “rakyat  memiliki peran”, terlihat dari adanya pemilu setiap 5 tahun tapi tidak ada perubahan yang terjadi justru menjadi ajang penghamburan uang negara, ajang penyamaan suara penjahat dan profesor, dan ajang maraknya money politic. 
Jika kebangkitan hakiki yang kita inginkan maka akar permasalahanlah yang harus kita singkirkan, solusinya tidak mungkin dengan mengganti rezim saja melainkan dengan mengganti sistem yang diterapkan saat ini.

Kebangkitan yang hakiki dengan kembali pada Islam
Amerika dengan kapitalismenya bangkit menjadi negara adidaya kurang lebih selama 94 tahun hingga saat ini berada dalam ambang kehancuran, Indonesia sang penginduk kapitalisme pun mengalami kehancuran. Dan Indonesia akan mengalami kebangkitan yang hakiki apabila mengganti sistem buatan manusia ini dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT, yang dilandasi oleh pemikiran Islam karena kebangkitan itu sajalah yang mampu meningkatkan taraf berpikir, serta tegak atas asas La Ilaha Illallah.
Fakta sejarah pun menunjukkan Islam sebagai agama yang sesuai fitrah manusia mampu menjadi negara adidaya selama ±1300 tahun lamanya. Hadir menjamin kesejahteraan bagi muslim maupun non muslim dalam seluruh aspek kehidupan. Hal ini bukanlah suatu hal yang mengherankan karena Allah SWT berfirman:  “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya: 107). Begitupun dengan Masa khalifah Umar  bin Abdul Aziz, tidak seorangpun yang dipandang berhak menerima zakat hingga beliau memerintahkan para pegawainya berkali-kali untuk menyeru di tengah-tengah masyarakat ramai, barangkali diantara mereka ada yang membutuhkan harta, namun tidak ada seorangpun yang memenuhi seruannya. Begitu pun dengan non muslim, dalam hukum Islam, warga negara Khilafah yang non-Muslim wajib dilindungi bahkan memiliki hak yang sama dengan kaum muslim.  Rasulullah saw dalam sabdanya: “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun.”  (HR. Ahmad)

Mari menuju Kebangkitan yang hakiki hanya dengan Islam !
Hanya Islam sebagai solusi menuju kebangkitan hakiki untuk Indonesia, karena hal itu merupakan sebuah keniscayaan, Allah SWT. pun menjamin tegaknya kalimat-Nya dan kehancuran kalimat kufur, sebagaimana firman-Nya: “….dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(QS at-Taubah [9]: 40) . Tampaklah, tanpa Islam bangsa ini akan makin terpuruk. Tanpa sistem Islam kondisi negeri ini akan semakin memburuk. Karena itu, kebangkitan menuju arah yang lebih baik adalah sebuah kebangkitan yang hakiki. Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada dalam suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang mengubahnya (QS ar-Ra’du [13]: 11).

Wahai penduduk negeri ini, sangat disayangkan bagi siapapun yang tidak mau berubah dan nyaman mempertahankan status-quo yang buruk ini, karena nyata sistem demokrasi dan Kapitalisme ini jelas-jelas di depan mata tampak kebobrokannya. Maka marilah kita bangkit bergerak bersama dengan Islam untuk mewujudkan kebangkitan yang hakiki menuju Indonesia lebih baik.

Wallahu a’lam bi ash-shawab

Jumat, 28 September 2018

Momen Car Free Day : Lahan Stategis untuk Menebar Kebaikan



Antusiasme masyarakat dalam meramaikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau terkenal Car Free Day (CFD) sangatlah tinggi. Bagi mereka CFD adalah ajang refreshing bersama keluarga, saudara, atau sahabat. Berkumpul di pusat kota dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Keadaan yang stategis menjadi wajar apabila banyaknya massa di CFD mengundang perhatian pemerintah. Apalagi tahun ini menuju tahun politik.

Sigap di berbagai daerah termasuk ibukota Jakarta, Satpol PP dan jajaran kepolisian melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan peraturan Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB (1) Sepanjang jalan HBKB  hanya dapat dimanfaatkan untuk tema: (a) Lingkungan hidup (b) Olahraga (c) Seni dan Budaya (2) HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Tahun politik dan gejolak di tengah pemerintahan saat ini menjadi alasan kuat untuk menegaskan kembali Pergub tersebut. Hal ini tentu saja tak lepas dari “kericuhan” yang terjadi akibat perang hash tag pada momen CFD, #DiaSukaKerja dan #2019GantiPresiden. Pemasangan spanduk mengenai isi Pergub ini secara tidak langsung dilakukan untuk meredam opini oposisi. Saat disebutkan momen HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan SARA bukankah berarti itu juga berlaku pada sekelompok orang yang mencoba melakukan amar makruf nahyi mungkar kepada penguasa berlandaskan pemikiran Islam? Di sisi lain, bukankah tak menutup kemungkinan penguasa justru melakukan program kerjanya di CFD? Bukankah itu sama saja dengan berpolitik?

Peraturan ini pada akhirnya dapat ditafsirkan secara subjektif dan tentu saja aktivitas politik penguasa, pencitraan untuk meraup suara untuk masa pemilu selanjutnya di CFD akan luput dari pengawasan pelaksanaan peraturan. Sedangkan terhadap ide lain yang digulirkan oleh partai atau komunitas lainnya akan ditanggapi berbeda bahkan bisa dicap dengan label“ekstrim atau intoleransi”.

Interpretasi hukum dan etika yang tidak sama dan multiinterpretatif memberi kesempatan atas masuknya kepentingan politik penguasa untuk mengaburkan keadilan. Standar hukum hari ini tentu saja tidak memasukkan pertimbangan halal dan haram. Halal bisa berubah menjadi haram atau sebaliknya. Lihat saja aktivitas CFD berupa olahraga, belanja, dan wisata kuliner adalah mubah. Kacamata Islam memandang jika yang mubah saja boleh apalagi yang wajib seharusnya mendapatkan dukungan pemerintah. Contohnya saja amalan wajib seorang mukmin adalah amar ma’ruf nahi munkar, menyeru pada kebenaran dan mencegah kemunkaran. Amalan tersebut adalah asas perpolitikan berupa pengurusan urusan umat. Dengan definisi tersebut menjadikan kegiatan politik tidak akan terlepas dari kehidupan termasuk ketika melakukan CFD.

Lahan stategis CFD tersebut haruslah dimanfaatkan oleh seorang muslim serta didukung pemerintah untuk menyebar kebaikan. Tentu dengan membawa Islam. Baik berupa kampanye penuntasan masalah individu hingga negara pun bisa dilakukan disana. Contohnya saja kampanye tentang pergaulan bebas merusak generasi, kampanye penyelesaian kasus penista agama, kampanye anti neo-liberalisme dan neo imperealisme, kampanye islam memuliakan perempuan, kampanye lemahnya perekonomian negara karena dibangun atas utang luar negeri, kampanye pembebasan negeri Palestina,  Suriah,  Rohingya dari hegemoni barat,  dan lain sebagainya.  Kampanye tersebut adalah sesuatu yang benar dan menjadi amalan yang agung ketika standar yang digunakan adalah hukum Allah swt.

Sebagaimana Rasulullah saw bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa  atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud No. 4344.  At Tirmidzi No. 2174). 

Atau firman Allah swt bahwa “Dan laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).

Keberadaan kita di negara sekular kapitalisme yang tidak seluruhnya berstandarkan Islam. Tidak menutup kemungkinan atas nama demokrasi yang mudah disusupi kepentingan penguasa menjadikan kampanye-kampanye tersebut bisa dianggap sebagai sebuah orasi menghasut atau SARA. Kembali yang menjadi korban adalah kaum muslim.  Oleh karena itu, kami menuntut dengan tegas kepada penguasa agar adil terhadap diri dan warga negara. Tidak melibatkan hawa nafsu atau menjual perundangan atas pesanan asing untuk menghakimi warga negara. Gunakanlah Islam secara keseluruhan  termasuk dalam pengisian agenda CFD agar mubah pun berubah menjadi ibadah.

Wallahu’alam bi ash-shawab