Oleh : Tia Miftahul Khoiriyah
(Aktivis Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia)
Indonesia,
negeri yang dihuni oleh mayoritas kaum
muslim ini akan menyelanggarakan pesta demokrasi pada tanggal 9 Desember 2015.
Tepatnya pemilu (pilkada) ini dilakukan serentak di seluruh kota untuk memilih
walikota ataupun bupati yang sesuai dengan harapan rakyat. Alih-alih mendapatkan pemimpin yang ideal
serta mampu mengayomi rakyat malah menghabiskan modal yang begitu besar. Bahkan
Pemilihan umum kepala daerah ini pun membebani keuangan sejumlah daerah. Lihat
saja, Kalimantan Tengah tahun 2010 menghabiskan 70 miliar dan di tahun ini
diprediksi mencapai 102 milyar, (Kompas, 2015/06/03).
Besarnya
materi yang dikeluarkan saat kampanye menjadi salah satu target untuk
menjadikan jabatan sebagai tempat kembalinya modal. Masa jabatan yang terbatas
hanya 5 tahun menjadikan aktifitas kejar tayang pemenuhan akan kembalinya uang
kampenye pun bukan hal asing yang dilakukan oleh para anggota maupun partai
politik yang tergabung dalam parlemen. LPEM UI menyatakan bahwa biaya
pencalegan untuk DPR itu adalah 1,18–4,6 miliyar adalah hal yang wajar,
(kompasiana, 24 Juni 2015). Jika kita ambil tengah angka wajar maka setiap
tahun harus menghasilkan 600 jt atau 50 jt/bulan. Sedangkan gaji seorang bupati
atau walikota adalah sebesar 5,8 jt ditambah dengan Pajak dan Retribusi Daerah
bersangkutan (PP 69 tahun 2010) hingga total gaji minimal adalah 41jt/bulan. Terlihatlah,
bukan tidak ingin pejabat melayani rakyat tetapi untuk mengurusi dirinya
sendiri (melunasi uang kampanye) pun menjadi sebuah pr besar. Tak mengherankan
jika pemilu dalam sistem saat ini mengalihkan fokus pejabat dari mengayomi
rakyat menjadi memenuhi kepentingan diri. Keberadaan materi telah membatasi
kepedulian mereka terhadap rakyat. Kini Pemerintah pun bukan lagi sosok yang
mengayomi rakyat melainkan sosok yang ditopang bahkan hidup dari rakyat.
Islam memberikan gambaran yang
berbeda, Islam mampu menghilangkan batas kepedulian terhadap rakyat. Berkaca
pada sejarah, saat Said bin Amir Al-Jumahi diangkat oleh Khalifah Umar bin
Khatab untuk menjadi seorang gubernur, dia terpaksa menerima jabatan ini
sebagai bentuk ketsiqahannya pada pemimpin. Said adalah seorang gubernur yang
termasuk dalam daftar orang miskin. Saat Umar bin Khatab mengetahui kondisi
Said kemudian ia memberikan harta kepada Said. Namun yang dilakukan Said bukanlah
menggunakan harta itu untuk berfoya-foya bahkan menyenangkan diri melainkan memberikan kembali harta tersebut kepada
rakyat miskin lainnya.
Tidak
jauh berbeda dengan Said, Khalifah Utsman Bin Affan yang merupakan seorang ahli
ekonomi pun begitu dermawan terhadap rakyatnya. Beliau memperluas masjid
Madinah, menyumbangkan 1000 ekor unta, 70 ekor kuda, dan Uang sebesar 1000
dirham untuk biaya perang Tabuk, yang nilainya sama dengan sepertiga biaya
perang tersebut. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan
membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham
yang kira-kira sama dengan harga dua setengah kilogram (2,5 kg) emas pada waktu
itu, kemudian beliau mewakafkan sumur itu untuk kepentingan rakyat umum. Beliau
pun pernah memberikan gandum yangg diangkut dengan 1000 ekor unta untuk
membantu kaum miskin yang pada saat itu menderita kelaparan dan kekurangan
bahan makanan dikarenakan musim kering yang berkepanjangan.
Sahabat
pun bukanlah sosok yang menjadikan jabatan sebagai sesuatu yang patut diperjual
belikan, melainkan mereka menyakini bahwa jabatan adalah sebuah tanggungan yang
berat. Nampak pada sikap khalifah Umar
bin Abdul Aziz yang menyatakan pernyataan saat beliau diangkat sebagai seorang
Khalifah oleh Khalifah Sulaiman “Wahai saudara-saudara! Aku telah diuji untuk
memegang tugas ini, tanpa meminta pandanganku terlebih dahulu dan bukan juga
permintaanku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam.
Sekarang aku membatalkan baiah yang kalian berikan kepadaku dan pilihlah
seorang khalifah
yang kalian sukai”. Tiba-tiba orang-orang serentak berkata: “Kami telah
memilihmu, wahai Amirul Mukmin dan kami ridho kepadamu. Maka uruslah urusan
kami dengan kebaikan dan keberkatan”. Setelah pernyataan seperti itu keluar
dari rakyat maka ia pun menduduki jabatan Khalifah.
Jelaslah,
sistem pemerintahan Islam tidak menjadikan materi sebagai batas kepedulian
mereka terhadap rakyat justru mereka menjadikan materi sebagai benda yang bisa
mereka atur. Karena Islam tidak menjadikan materi (baca : uang) sebagai alat
untuk menduduki jabatan, hingga yang terbentuk adalah para pemimpin yang zuhud,
serius peduli terhadap rakyat sebagai wujud kepatuhan mereka pada aturan Allah
SWT. Maka keridhoanlah bagi mereka.
Wallahu’alam
bi ash-shawab

Tidak ada komentar:
Posting Komentar