Sabtu, 26 Maret 2016

Islam, Pemilu, dan Kepedulian terhadap Rakyat



Oleh : Tia Miftahul Khoiriyah (Aktivis Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia)
             Indonesia, negeri yang dihuni oleh mayoritas  kaum muslim ini akan menyelanggarakan pesta demokrasi pada tanggal 9 Desember 2015. Tepatnya pemilu (pilkada) ini dilakukan serentak di seluruh kota untuk memilih walikota ataupun bupati yang sesuai dengan harapan rakyat.  Alih-alih mendapatkan pemimpin yang ideal serta mampu mengayomi rakyat malah menghabiskan modal yang begitu besar. Bahkan Pemilihan umum kepala daerah ini pun membebani keuangan sejumlah daerah. Lihat saja, Kalimantan Tengah tahun 2010 menghabiskan 70 miliar dan di tahun ini diprediksi mencapai 102 milyar, (Kompas, 2015/06/03).
            Besarnya materi yang dikeluarkan saat kampanye menjadi salah satu target untuk menjadikan jabatan sebagai tempat kembalinya modal. Masa jabatan yang terbatas hanya 5 tahun menjadikan aktifitas kejar tayang pemenuhan akan kembalinya uang kampenye pun bukan hal asing yang dilakukan oleh para anggota maupun partai politik yang tergabung dalam parlemen. LPEM UI menyatakan bahwa biaya pencalegan untuk DPR itu adalah 1,18–4,6 miliyar adalah hal yang wajar, (kompasiana, 24 Juni 2015). Jika kita ambil tengah angka wajar maka setiap tahun harus menghasilkan 600 jt atau 50 jt/bulan. Sedangkan gaji seorang bupati atau walikota adalah sebesar 5,8 jt ditambah dengan Pajak dan Retribusi Daerah bersangkutan (PP 69 tahun 2010) hingga total gaji minimal adalah 41jt/bulan. Terlihatlah, bukan tidak ingin pejabat melayani rakyat tetapi untuk mengurusi dirinya sendiri (melunasi uang kampanye) pun menjadi sebuah pr besar. Tak mengherankan jika pemilu dalam sistem saat ini mengalihkan fokus pejabat dari mengayomi rakyat menjadi memenuhi kepentingan diri. Keberadaan materi telah membatasi kepedulian mereka terhadap rakyat. Kini Pemerintah pun bukan lagi sosok yang mengayomi rakyat melainkan sosok yang ditopang bahkan hidup dari rakyat.
            Islam memberikan gambaran yang berbeda, Islam mampu menghilangkan batas kepedulian terhadap rakyat. Berkaca pada sejarah, saat Said bin Amir Al-Jumahi diangkat oleh Khalifah Umar bin Khatab untuk menjadi seorang gubernur, dia terpaksa menerima jabatan ini sebagai bentuk ketsiqahannya pada pemimpin. Said adalah seorang gubernur yang termasuk dalam daftar orang miskin. Saat Umar bin Khatab mengetahui kondisi Said kemudian ia memberikan harta kepada Said. Namun yang dilakukan Said bukanlah menggunakan harta itu untuk berfoya-foya bahkan menyenangkan diri melainkan  memberikan kembali harta tersebut kepada rakyat  miskin lainnya.
Tidak jauh berbeda dengan Said, Khalifah Utsman Bin Affan yang merupakan seorang ahli ekonomi pun begitu dermawan terhadap rakyatnya. Beliau memperluas masjid Madinah, menyumbangkan 1000 ekor unta, 70 ekor kuda, dan Uang sebesar 1000 dirham untuk biaya perang Tabuk, yang nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan harga dua setengah kilogram (2,5 kg) emas pada waktu itu, kemudian beliau mewakafkan sumur itu untuk kepentingan rakyat umum. Beliau pun pernah memberikan gandum yangg diangkut dengan 1000 ekor unta untuk membantu kaum miskin yang pada saat itu menderita kelaparan dan kekurangan bahan makanan dikarenakan musim kering yang berkepanjangan.
Sahabat pun bukanlah sosok yang menjadikan jabatan sebagai sesuatu yang patut diperjual belikan, melainkan mereka menyakini bahwa jabatan adalah sebuah tanggungan yang berat. Nampak pada sikap  khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menyatakan pernyataan saat beliau diangkat sebagai seorang Khalifah oleh Khalifah Sulaiman “Wahai saudara-saudara! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini, tanpa meminta pandanganku terlebih dahulu dan bukan juga permintaanku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kalian berikan kepadaku dan pilihlah seorang khalifah yang kalian sukai”. Tiba-tiba orang-orang serentak berkata: “Kami telah memilihmu, wahai Amirul Mukmin dan kami ridho kepadamu. Maka uruslah urusan kami dengan kebaikan dan keberkatan”. Setelah pernyataan seperti itu keluar dari rakyat maka ia pun menduduki jabatan Khalifah.
Jelaslah, sistem pemerintahan Islam tidak menjadikan materi sebagai batas kepedulian mereka terhadap rakyat justru mereka menjadikan materi sebagai benda yang bisa mereka atur. Karena Islam tidak menjadikan materi (baca : uang) sebagai alat untuk menduduki jabatan, hingga yang terbentuk adalah para pemimpin yang zuhud, serius peduli terhadap rakyat sebagai wujud kepatuhan mereka pada aturan Allah SWT. Maka keridhoanlah bagi mereka.
Wallahu’alam bi ash-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar